Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dengan Segala Kekurangannya, Jokowi Harus Lantik BG"

Kompas.com - 08/02/2015, 21:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar Hukum Tata Negara Irman Putrasidin menilai, tak ada jalan keluar bagi Presiden Joko Widodo selain melantik terlebih dulu Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Sebab, Budi Gunawan (BG) sudah dipilih Presiden dan dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR.

"Jadi, tak ada pilihan lain selain melantik BG sebagai kepala Polri. Dengan segala kekurangannya, BG harus dilantik karena yang bersangkutan sudah disetujui oleh rakyat sebagai kepala Polri melalui perwakilannya di DPR RI," kata Irman di Jakarta, Minggu (8/2/2015).

Irman menjelaskan, pada tahap awal, Presiden memang memiliki hak prerogatif untuk memilih Kapolri yang akan diajukan ke DPR. Namun, sekali hak prerogatif itu sudah digunakan dan calon yang diajukan disetujui oleh DPR, maka Presiden harus melantiknya.

Terlebih lagi, Presiden sudah telanjur memberhentikan Jenderal (Pol) Sutarman, kepala Polri sebelumnya. "Tidak ada hak prerogatif Presiden dalam hal pengangkatan dan pemberhentian calon kepala Polri," ujar Irman.

Terkait penetapan Budi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan korupsi serta proses praperadilan yang saat ini masih berjalan, Irman tidak melihat hal tersebut berkaitan dengan kewajiban Presiden untuk melantik Budi.

"Soal praperadilan, itu masalah pribadi BG untuk memperjuangkan hak-hak konstitusionalnya terkait penetapannya sebagai tersangka. Akan tetapi, itu tak ada kaitannya dengan masalah pelantikan dia. Intinya, BG tetap harus dilantik karena itulah yang diatur oleh konstitusi," ujar Irman.

Presiden sebelumnya menegaskan akan mengambil keputusan terkait polemik pergantian kepala Polri pada pekan depan.

Menurut Jokowi, masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan sebelum dia mengambil keputusan final, apakah melantik Budi Gunawan sebagai kepala Polri atau tidak.

Saat ini, Komisi Kepolisian Nasional sudah mengajukan empat jenderal bintang tiga jika Presiden membatalkan pelantikan Budi. Mereka adalah Komjen Badrodin Haiti (Wakapolri), Komjen Dwi Prayitno (Irwasum Polri), Komjen Putut Eko Bayuseno (Kabaharkam Polri), dan Komjen Budi Waseso (Kabareskrim).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com