Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tunggu Sikap Presiden tentang Wacana Calon Baru Kapolri

Kompas.com - 30/01/2015, 20:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Prayitno menyatakan, Polri belum memutuskan apakah akan memberikan usulan calon baru kapolri kepada Presiden Joko Widodo atau tidak. Jika mengikuti arahan presiden, Polri seharusnya menggelar rapat Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi setelah adanya keputusan soal praperadilan Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang jelas kata presiden sih begitu, setelah praperadilan. Kita lihat saja nanti," ujar Dwi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Dalam rapat Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti), para petinggi Polri akan menentukan siapa saja yang dianggap laik, cakap, dan pantas diajukan kepada presiden untuk menjadi calon kepala Polri.

Dwi mengatakan, meski sidang praperadilan Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah akan dimulai awal Februari mendatang, ia belum dapat memastikan apakah akan ada rapat Wanjakti atau tidak. "Kita masih ikuti prosesnya saja dulu," kata Dwi.

Presiden Jokowi telah menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai kapolri sambil menunggu proses hukum yang berjalan di KPK. Sementara itu, Budi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tengah mengajukan gugatan praperadilan dan sedang diproses di PN Jaksel.

Di sisi lain, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, ada wacana penggantian calon kapolri. Wacana penggantian calon kapolri itu telah disampaikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com