Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Bisa Jadi Jokowi Pindah ke Koalisi Merah Putih

Kompas.com - 30/01/2015, 13:03 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pertemuan Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra diyakini memiliki tujuan tertentu yamg lebih dari sekadar pembahasan pencak silat. Akademisi dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menilai, pertemuan itu sengaja dilakukan Jokowi untuk mendapatkan dukungan dari Prabowo dan gerbong politiknya.

Hendri mengatakan, sikap Jokowi yang mendekat ke kubu lawan politiknya itu tidak terlepas dari sikap partai pendukung Jokowi yang terus memaksakan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Hendri menengarai, ada dua tokoh dominan dalam partai yang mendesak Jokowi, yakni Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

"Jokowi perlu memastikan dukungan Prabowo bila ia mulai bersikap tegas pada rongrongan Megawati dan Paloh. Dukungan ini diperlukan, terutama di parlemen," kata Hendri kepada Kompas.com, Jumat (29/1/2015) siang.

Hendri yakin bahwa sikap yang ditunjukkan Prabowo dan Jokowi seusai pertemuan itu memperlihatkan ada hasil baik di mana Prabowo ikut memberikan dukungan kepada Jokowi. "Prabowo menyambut baik dukungan yang diminta Jokowi dan memberikan kode dengan menganugerahkan Jokowi 'Pendekar Utama'," ucap Hendri.

Dengan kondisi seperti ini, Hendri memprediksi kemungkinan dukungan politik dari parlemen terhadap pemerintah justru akan berbalik. "Bisa jadi Jokowi pindah ke Koalisi Merah Putih," ujarnya.

Hingga kini, Jokowi belum menentukan sikap apakah akan melantik Budi Gunawan sebagai kepala Polri atau membatalkannya. Jokowi memutuskan menunda pelantikan itu setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Jokowi ingin menghormati proses hukum yang dilakukan KPK itu.

Meski demikian, partai politik pendukung Jokowi justru menyarankan agar Budi segera dilantik. Namun, tim independen yang dibentuk Jokowi untuk menangani kisruh KPK-Polri sudah merekomendasikan agar Presiden tak melantik Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com