Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Enam WNA Akan Dieksekusi Mati

Kompas.com - 28/01/2015, 14:07 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, ada sejumlah terpidana mati warga negara asing yang akan dieksekusi. Saat ini, pihaknya masih melakukan persiapan untuk menjalankan eksekusi tahap selanjutnya.

"Kita sedang mencari tempat yang ideal. Tapi, yang jelas, ada beberapa warga negara asing yang menunggu dieksekusi, yaitu dari Perancis, Brasil, Ghana, Cordoba, Filipina, Australia, dan Indonesia," kata Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Prasetyo bercerita, proses eksekusi mati tidak semudah yang dibayangkan. Seperti saat proses eksekusi enam terpidana mati kasus narkotika, cuaca buruk sempat menunda waktu eksekusi. (Baca: Menunggu Eksekusi Mati 2 Anggota Bali Nine ...)

Selain itu, ia menambahkan, sempat ada sejumlah anggota aktivis hak asasi manusia asal Peru dan Brasil yang berupaya menyusup ke Nusakambangan, tempat eksekusi lima terpidana mati. Mereka berencana melakukan aksi protes terhadap eksekusi itu, tetapi hal itu bisa dicegah.

"Gangguan itu termasuk dari rekan media. Ada salah satu rekan media elektronik yang berusaha menyusup dengan cara menyamar menjadi pelayan, tetapi berhasil kita gagalkan," katanya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebelumnya menyebutkan, ada 133 terpidana mati yang belum dieksekusi. Mereka ditempatkan di beberapa lembaga pemasyarakatan di Indonesia. (Baca: Menkumham Sebut Ada 133 Terpidana Mati di Indonesia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com