Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang dari Medan, Presiden Gelar Rapat Bahas Pengunduran Diri Bambang Widjojanto

Kompas.com - 27/01/2015, 21:34 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo langsung menggelar pertemuan tertutup di Istana Kepresidenan, Selasa (27/1/2015) malam, setelah berkunjung ke Medan, Sumatera Utara. Presiden akan membahas segudang masalah, termasuk soal rencana pengunduran diri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri.

"Ini mau dibahas, ini kami dipanggil (Presiden)," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto saat ditanya soal sikap Istana setelah pimpinan KPK menolak surat pengunduran diri Bambang itu.

Andi tampak terburu-buru sambil membawa map di tangannya dan berjalan keluar dari kantornya di Kementerian Sekretariat Negara yang berjarak hanya 10 meter dari istana kepresidenan. Saat ditanyakan kembali apakah pertemuan malam ini hanya membahas status Bambang, Andi membantah. "Banyak, macam-macam," katanya sambil menaiki mobil golf.

Di atas mobil golf itu sudah ada Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang terlihat membawa banyak map dengan sampul warna-warni. Pratikno mengamini pernyataan kolega kerjanya itu. "Laporannya banyak, panjang ini. Tunggu saja di tempat biasa," ucap dia meminta wartawan mewawancarai mereka kembali seusai pertemuan itu.

Tak lama berselang, mobil golf yang membawa keduanya pun dengan cepat melaju masuk ke dalam istana kepresidenan.

Ditolak KPK

Sebelumnya, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menyatakan bahwa permohonan pengunduran diri Bambang sebagai komisioner KPK ditolak oleh pimpinan KPK. Surat permohonan pengunduran diri tersebut diajukan Bambang pada Senin (26/1/2015) siang. "Baru saja maghrib tadi, saya dikasih tahu pimpinan bahwa pengunduran diri Bambang ditolak semua pimpinan," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin malam.

Kendati demikian, kata Johan, KPK masih menunggu kebijakan Presiden Joko Widodo menanggapi surat pengunduran diri Bambang. Johan mengatakan, hingga saat ini Bambang belum menerima surat pemberhentiannya dari Jokowi.

"Apakah Bapak Presiden akan mengeluarkan keppres pemberhentian sementara untuk Pak BW sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2002 Pasal 32, sampai hari ini kami belum memperoleh informasi soal itu," kata Johan.

Menurut Johan, pimpinan tidak ingin melepaskan Bambang karena menganggap kasus yang menjerat Bambang hanya rekayasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com