Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Ungkap Alasan Pilkada Serentak Sebaiknya Diundur hingga 2016

Kompas.com - 23/12/2014, 06:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Didik Supriyanto setuju atas wacana pengunduran jadwal pilkada serentak menjadi tahun 2016. Ada sejumlah persoalan mendasar yang menyebabkan pesta rakyat itu tak harus dilaksanakan pada 2015 mendatang.

Pertama, menurut Didik, rakyat masih jenuh dengan riuh rendahnya politik Nusantara pasca-Pemilu Presiden 2014. Kejenuhan itu dapat berimbas pada penurunan partisipasi politik dalam pilkada serentak. Didik memperkirakan, idealnya diperlukan waktu dua tahun untuk membuat psikologis politik rakyat tenang dan dapat menggunakan hak suaranya dengan baik.

"Kedua, jika diundur, (hal itu) memberikan waktu yang cukup bagi partai politik untuk konsolidasi di internal mereka. Dengan kondolidasi itu, akan tampil calon-calon kepala daerahnya yang akan bertanding dalam pilkada," ujar Didik di Jakarta, Senin (22/12/2014).

Ketiga, memberikan waktu yang cukup bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dapat menata organisasi, merencanakan, sekaligus mempersiapkan pilkada. Didik mengatakan, pembahasan perppu oleh DPR RI mungkin saja berjalan lambat.

Jika pilkada tahap pertama itu tetap digelar Desember 2015, otomatis KPU hanya punya waktu kurang dari setahun untuk mempersiapkan pilkada. Padahal, waktu persiapan yang ideal adalah dua tahun.

Terakhir, pilkada pada pertengahan 2016 membuat KPU tidak mengalami hambatan soal pengadaan serta pendistribusian infrastruktur pilkada ke daerah. Pada bulan itu, kondisi cuaca relatif baik. "Kita mesti juga menyiasati cuaca," ujar Didik.

Diberitakan, semula KPU berencana menggelar pilkada serentak untuk 204 daerah, yakni 16 Desember 2015. Namun, belakangan Ketua KPU Husni Kamil Malik membuka kemungkinan bahwa pilkada serentak digelar pada 2016.

"Sekarang masih didiskusikan, kalau tidak mungkin, semua selesai pada 2015, apakah tidak lebih baik pilkada serentak dilakukan pada 2016," ujar Husni, beberapa waktu lalu.

Adapun yang menjadi pertimbangan Husni adalah proses pilkada yang memakan waktu lama. Jika pilkada serentak digelar Desember 2015, pelantikan dipastikan dilakukan pada 2016.

Belum lagi ditambah jika pilkada berlangsung dua putaran atau terdapat gugatan pasangan calon. Jika pelantikan dilakukan 2016, otomatis masa jabatan kepala daerah atau bupati/wali kota itu habis pada 2021. Padahal, dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pilkada serentak digelar pada 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com