Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Agung Juga Sampaikan Pengurus F-Golkar kepada Ketua MPR

Kompas.com - 18/12/2014, 14:09 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Jakarta, Leo Nababan, menemui pimpinan MPR untuk menyerahkan surat pergantian pengurus Fraksi Golkar di MPR. Sebelumnya, kubu Agung Laksono sudah menyerahkan pergantian pengurus F-Golkar di DPR.

"Hari ini kami akan menyerahkan surat pergantian (Fraksi Golkar) di MPR kepada Ketua MPR," kata Leo di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (18/12/2014), seperti dikutip Antara.

Dia yakin surat yang ditujukan ke MPR dan DPR mengenai pergantian pengurus Fraksi Golkar dapat diterima masing-masing pimpinan. Hal itu, menurut dia, berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM mengakui kepengurusan hasil Munas Jakarta dan Munas Bali.

"Keduanya sah (berdasarkan keputusan Kemenkumham) tinggal kepengurusannya yang belum ditentukan," ujarnya. (Baca: Kubu Agung Sampaikan Pengurus F-Golkar kepada Ketua DPR)

Leo juga meluruskan berita yang berkembang di masyarakat bahwa Kemenkumham mengembalikan roda organisasi berdasarkan hasil munas di Riau tahun 2009. Menurut dia, berdasarkan hasil munas di Jakarta dan Bali tahun 2014, kepengurusan Golkar hasil Munas Riau tahun 2009 dinyatakan demisioner.

"Saya mau meluruskan adanya kekeliruan yang dipelintir oleh Aburizal Bakrie yang mengatakan Menkumham mengakui pimpinan Golkar Munas Riau 2009," katanya.

Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Ibnu Munzir mengatakan, pihaknya diterima dengan baik oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan. Menurut dia, pernyataan pimpinan DPR yang menyebutkan tidak akan memproses surat pergantian pimpinan Fraksi Golkar di DPR merupakan pendapat individu. (Baca: Pimpinan DPR Tak Akui Fraksi Golkar Bentukan Agung Laksono)

"Kemarin (Rabu 17/12/2014) Ketua DPR Setya Novanto mengatakan akan rapat membicarakan surat kami dan berbicara dengan kami kembali," ujarnya.

Ruang perdamaian antara kubu Agung dan kubu Aburizal Bakrie terbuka setelah pemerintah menyerahkan masalah dualisme kepengurusan Golkar kepada internal partai berlambang pohon beringin itu. (Baca: Tak Putuskan Apa Pun, Kemenkumham Kembalikan Penyelesaian Konflik ke Internal Golkar)

Pemerintah menilai bahwa musyawarah nasional (munas) yang digelar dua kubu di internal Golkar adalah sah. Akhirnya, kepengurusan Golkar yang diakui pemerintah saat ini adalah kepengurusan lama yang di dalamnya mencatat Aburizal Bakrie, Agung Laksono, dan Priyo Budi Santoso sebagai pengurus. (Baca: Pemerintah Anggap Dua Munas Golkar Sah, Kepengurusan Lama yang Diakui)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com