Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Mencurigakan di Rekening Gendut Kepala Daerah Capai Puluhan Miliar

Kompas.com - 18/12/2014, 12:47 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan laporan hasil analisis atas rekening milik kepala daerah kepada Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari hasil penelusuran tersebut, PPATK menemukan transaksi mencurigakan mencapai puluhan miliar rupiah.

"Dalam satu rangkaian itu, terdapat transaksi mencurigakan hingga puluhan miliar," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso saat dihubungi, Kamis (18/12/2014).

Menurut Agus, jumlah transaksi mencurigakan itu dapat membengkak setelah laporan hasil analisis (LHA) tersebut diperkarakan dan ditindaklanjuti oleh KPK maupun Kejagung. Selanjutnya, Kejagung dan KPK dapat meminta bantuan PPATK untuk melakukan ekspose dan gelar perkara dalam membuktikan LHA yang diserahkan.

Agus enggan mengungkap siapa pemilik rekening terbesar dan dari mana saja daerah asal kepala daerah yang dimaksud. Menurut dia, PPATK tidak memiliki kewenangan untuk mengungkapkannya.

"LHA yang disampaikan PPATK sifatnya adalah laporan intelijen, rahasia. Nanti pihak kejaksaan dan KPK-lah yang membuktikan," katanya.

Kejagung menerima LHA terkait dugaan kepemilikan rekening gendut delapan kepala daerah. Adapun KPK menerima LHA dari 10 kepala daerah.

Saat dikonfirmasi terkait perbedaan jumlah tersebut, Agus enggan menanggapi. Ia mengatakan, ketika Ketua PPATK Muhammad Yusuf bertemu dengan Jaksa Agung HM Prasetyo beberapa waktu lalu, disebutkan ada 10 rekening gendut milik kepala daerah. "Yang waktu itu Pak Yusuf yang ngomong. Paling tidak diakui Kejagung delapan, ya sudah tidak ada masalah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com