Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik Hakim MK, Timsel Bela Refly Harun dan Todung Mulya Lubis

Kompas.com - 17/12/2014, 20:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Tim Seleksi Hakim Konstitusi masih akan mempertahankan dua anggotanya yakni Refly Harun dan Todung Mulya Lubis dalam melakukan seleksi meski mendapat kritik dari para hakim konstitusi. Menurut Ketua Tim Seleksi MK Saldi Isra, keberadaan Refly dan Todung sangat diperlukan karena mereka mengenali seluk-beluk MK.

"Kami menganggap orang-orang yang penting memahami MK untuk menjadi pansel sehingga bisa menemukan orang yang tepat menjadi hakim berikutnya yang diajukan ke Presiden. Saya atau kami semua tadi yang rapat menganggap saudara Refly Harun dan juga Todung Mulya Lubis orang yang juga tahu sebetulnya tentang MK. Jadi penting kehadirannya di tim seleksi ini," ujar Saldi dalam jumpa pers di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Saldi pun berpandangan, dua anggota tim seleksi yang dikritik hakim konstitusi saat itu juga tidak mengurangi independesi tim. Sebab, masih ada tujuh anggota tim lain yang juga melakukan seleksi. "Dua dari tujuh kan minor," ucap dia.

Refly pun menegaskan bahwa pengaruh dirinya tidaklah signifikan lantaran masih ada anggota tim seleksi lainnya. Dia mengaku seluruh anggota tim seleksi sudah berkomitmen untuk bisa menghasilkan calon hakim MK yang baik.

"Maka tidak perlu khawatir, kami akan pilih yang terbaik. Nanti akan terserah presiden memilih 1-3 orang yang kami serahkan nanti," ucap dia.

Selain itu, Refly juga meluruskan keberatan yang dilayangkan hakim konstitusi akan posisi dirinya yang kerap berperkara di MK. Menurut Refly, tak hanya dirinya dan Todung Mulya Lubis yang sering berperkara di MK melainkan juga anggota timsel lain.

"Todung bahkan bisa dicatat berapa kali datang ke MK. Kalau dikaitkan dengan semua anggota pansel sering ke MK baik sebagai ahli maupun lawyer, saya kira kekhawatiran itu tidak perlu ada," kata dia.

Refly mengaku pembentukan tim seleksi ini sebenarnya dilakukan untuk memperbaiki mekanisme pemilihan hakim konstitusi yang tertutup pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketika itu proses memang dilakukan tanpa seleksi, termasuk ketika SBY mengusulkan Patrialis Akbar menjadi hakim konstitusi.

"Maka dari itu, tujuh orang ini independen semua. Jangan kuatir, nanti dilihat saja, nanti presiden yang akan menentukan," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar mengatakan bahwa alasan para hakim MK menolak ditunjuknya Todung dan Refly sebagai anggota pansel, karena kedua nama tersebut merupakan ahli hukum yang sering beracara di MK. Keduanya beracara baik sewaktu mengajukan persidangan, maupun sebagai pengacara yang membela kliennya di MK. (Baca: Hakim Konstitusi Tolak Refly Harun dan Todung sebagai Anggota Pansel Hakim MK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com