Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Serahkan Satyalancana kepada 864 Pendonor Darah

Kompas.com - 16/12/2014, 10:53 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Presiden Jusuf Kalla mewakili Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial secara simbolik kepada 864 pendonor darah sukarela (DDS) yang telah mendonorkan darahnya sebanyak 100 kali.

Pemberian penghargaan dilakukan bersamaan dengan pembukaan musyawarah nasional Palang Merah Indonesia di Jakarta Convention Center, Selasa (16/12/2014). Pemberian Satyalencana ini merupakan agenda tahunan PMI.

"Ada DDS 100 kali dari 17 provinsi yang menerima penghargaan ini berasal dari Sumatera Utara (6 orang), Sumatera Selatan (42 orang), Sumatera Barat (9), Kepulauan Riau (1), DKI Jakarta (171), Jawa Barat (124), Banten (4), Yogyakarta (9), Jawa Tengah (100), Jawa Timur (334), Bali (8), NTB (1), Kalimantan Timur (36), Kalimantan Barat (2), Kalimantan Tengah (1), Sulawesi Selatan (10), dan Sulaewesi Tengah (6)," kata Ketua Panitia Farid Husein yang juga pengurus PMI Bidang Kesehatan, Donor Darah, dan Rumah Sakit.

Tahun ini, lanjut dia, Provinsi Jawa Timur mengirimkan DDS 100 kali terbanyak. Sementara untuk pendonor 100 kali tertua, yakni M Rosyad (73 tahun) berasal dari Sumatera Selatan.

"Sedangkan pendonor darah 100 kali termuda, yaitu Sujono (38) berasal dari Jawa Timur," sambung Farid.

Ia menyampaikan, jumlah pendonor darah sukarela tahun ini meningkat 1 persen menjadi 90 persen dari 89 persen pada tahun lalu. Jumlah pendonor kalangan muda yang menjadi target PMI juga mengalami peningkatan. Pada 2013, jumlah pendonor muda sekitar 609.767 orang kemudian meningkat jadi 794.515 orang pada tahun ini.

"Peran DDS (donor darah sukarela) sangat penting untuk membantu mengumpulkan perolehan donasi darah untuk kebutuhan Indonesia yang saat ini mencapai sekitar 4,8 juta kantong setiap tahunnya," ucap Farid.

Selain memberikan penghargaan, Kalla yang juga Ketua Umum PMI membuka munas PMI ke-20 yang akan berlangsung selama tiga hari hingga 18 Desember di Jakarta. Munas akan dihadiri 800-an peserta dari provinsi/kabupaten/ kota.

Dalam munas ini, Kalla akan menyampaikan laporan pertanggung jawaban program kerja PMI selama lima tahun pengurusan periode 2009-2014 yang dipimpinnya. Dalam munas ini, PMI akan memilih ketua umum baru pengganti Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com