JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayaran di Sorong, Papua, pada tahun 2011 oleh Kementerian Perhubungan. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan dilakukan Kamis (11/12/2014) siang hingga petang.
"Dari siang sampai maghrib ada penggeledahan terkait TPK Diklat Sorong tahap III di dua lokasi," ujar Johan di gedung KPK, Jakarta, Kamis petang.
Johan mengatakan, dua lokasi yang digeledah adalah rumah di Jalan Pembina Nomor 235, Rawa Lumbu, Bekasi dan rumah di Jalan Avia Blok A1 Nomor 36, Bumi Dirgantara Permai, Jati Asih, Bekasi. Namun, Johan mengaku tidak tahu siapa pemilik dua rumah tersebut.
Dari penggeledahan tersebut, kata Johan, petugas KPK menyita sejumlah dokumen dalam bentuk fisik dan digital. "Belum tahu itu dokumen berkaitan soal apa," kata Johan.
Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda, yakni kantor pusat PT Hutama Karya, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur; beberapa ruangan di Gedung Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat; Kantor Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut; Kantor PT Hutama Karya di Kebayoran Baru; dan tempat tinggal Budi di Serpong, Tangerang Selatan.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan status tersangka kepada mantan General Manager PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan. Budi disangkakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Johan mengatakan, diduga ada penggelembungan anggaran atau mark up dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung pendidikan dan pelatihan pelayaran di Sorong, Papua. Ia pun menyebut ada dugaan tersangka lain dari Kementerian perhubungan dalam kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.