Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merevisi Kurikulum 2013

Kompas.com - 08/12/2014, 14:00 WIB


Oleh: Doni Koesoema A

KOMPAS.com - Hasil revisi Kurikulum 2013 kemungkinan akan segera diumumkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayan Anies Baswedan. Jika revisi hanya mengacu persoalan teknis-implementatif, revisi tak akan berguna, sebab pokok persoalan sesungguhnya lebih pada substansi, bukan isi materi atau implementasi. Inilah yang harus direvisi. Revisi harus menyentuh hal-hal yang fundamental yang selama ini jadi persoalan serius dalam Kurikulum 2013.

Tiga langkah perlu dilakukan. Pertama, merevisi landasan yuridis pelaksanaan Kurikulum 2013, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan yang merevisi PP No 19 Tahun 2005. Revisi PP No 32 Tahun 2014 akan berdampak pada revisi peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (permendikbud) yang jadi dasar pelaksanaan Kurikulum Pendidikan.

Kedua, revisi atas PP No 32 Tahun 2014 akan berdampak pada revisi atas beberapa landasan konseptual filosofis pedagogis Kurikulum 2013 yang selama ini dianggap bermasalah, seperti konsep Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Silabus, tematik integratif, desain buku ajar, dan sistem evaluasi dan penilaian.

Ketiga, revisi pendekatan praktis dalam metode pelatihan guru terkait substansi, isi, dan keterampilan yang dibutuhkan.

Fokus revisi

Ada 10 fokus revisi yang harus dilakukan tim revisi bentukan Anies. Tanpa menyentuh 10 hal fundamental ini, revisi tak akan bermakna karena hanya akan melanjutkan sebuah implementasi kurikulum yang dasar pijakannya sudah keliru sejak awal. Pertama, revisi konsep Kompetensi Inti. Kompetensi Inti dipahami sebagai ”tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik”.

Kompetensi Inti yang dipahami sekadar menjadi sikap spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan sangatlah meredusir kekayaan, hakikat, dan proses belajar itu sendiri. Apalagi jika kompetensi spiritual hanya dipahami sebagai ”menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”, yang berlaku sama untuk seluruh jenjang dari tingkat dasar sampai menengah,  sedangkan sikap hanya mengacu pada perilaku tertentu yang sifatnya sangat terbatas. Kurikulum 2013 telah memasukkan sebuah konsep dasar yang meredusir kekayaan kompleksitas proses belajar yang sesungguhnya.

Inilah yang perlu direvisi. Revisi terutama justru mengembalikan hakikat proses belajar yang melampaui sekadar pengembangan sikap spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Kompetensi Inti harus didesain secara utuh dan komprehensif, tak parsial dengan membagi-baginya menjadi komponen-komponen yang akan diselaraskan dalam proses belajar.

Kedua, pengarusutamaan pada spiritualisme. Kurikulum 2013, dengan memagari proses pembelajaran pada kompetensi inti, terutama pada sikap spiritual, telah menghasilkan spiritualisasi proses pembelajaran. Proses belajar diarahkan semuanya pada praksis “penghayatan dan pengamalan agama yang dianut siswa”. Ini sebuah pendekatan kurikulum yang sangat absurd, memiskinkan kekayaan pengalaman belajar, dan mendiskriminasi siswa yang agamanya tidak resmi diakui oleh pemerintah. Akibatnya, muncul definisi Kompetensi Dasar (KD) yang tak masuk akal, aneh-aneh, dan lucu.

Pada pelajaran Matematika kelas X, misalnya, definisi kompetensi inti dan dasar ternyata sama, yaitu menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. Ini pelajaran matematika atau pelajaran agama? Pendekatan spiritualis seperti inilah yang harus direvisi menjadi pendekatan pembelajaran yang lebih rasional, mengedepankan akal budi dan nilai-nilai universal yang bisa dipelajari semua orang.

Ketiga, pendidikan agama dan budi pekerti. Kurikulum 2013 telah memperkenalkan sebuah konsep yang sangat keliru tentang kaitan antara pendidikan agama dan budi pekerti. Ketatnya jumlah jam belajar telah memaksa pemerintah menggabungkan pendidikan agama dengan budi pekerti. Pemerintah salah memahami seolah-olah agama-agama mengajarkan pendidikan budi pekerti yang berbeda.

Padahal, agama memiliki domain ajaran yang berbeda dengan pendidikan budi pekerti. Pelajaran agama bersifat eksklusif, dogmatis, ritual, sedangkan pendidikan budi pekerti bersifat inklusif, terbuka, dan mengacu pada praksis kehidupan bersama secara bijak, adil, saling menghormati.

Apabila pendidikan agama masuk ranah kepercayaan yang sifatnya sangat subyektif, pendidikan budi pekerti berada pada ranah moral yang memiliki kodifikasi nilai universal, berupa nilai-nilai moral kemanusiaan. Mengintegrasikan pendidikan budi pekerti pada pendidikan agama jelas akan kian menyegregasi anak-anak Indonesia berdasarkan kelompok agama dan ini akan mereduksi pengalaman mereka akan keragaman dan kebersamaan.

Keempat, revisi silabus. Silabus bagian tak terpisahkan dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Silabus harus direvisi karena telah terjadi logika terbalik. Kurikulum 2013 ternyata membuat silabus berdasarkan buku yang sudah dicetak, menyesuaikan dan menambahkan apa yang kurang. Permendibud No 57 Tahun 2014 menjelaskan adanya tiga pola format silabus: (1) KD diberi keterangan:  KD buku, KD silabus, KD buku dan silabus, KD buku tetapi tidak sesuai permendikbud. (2) KD diberi keterangan: ada di buku, tidak ada di buku. (3) KD Dasar tanpa keterangan. Keterangan ini mengindikasikan bahwa silabus dibuat berdasarkan buku, dan bukan buku berdasarkan silabus. Logika terbalik ini membuat kualitas buku kurikulum dipertanyakan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com