JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan di Bangkalan, Jawa Timur. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, mereka yang ditangkap adalah Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, seorang pihak swasta, dan satu oknum TNI Angkatan Laut.
"Kita masih dalam proses. Ada tiga orang yang diamankan, ada satu oknum TNI AL, satu swasta, satu penyelenggara negara," ujar Abraham di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Abraham mengatakan, peran oknum TNI itu bukan sebagai beking. Abraham menduga, oknum tersebut memiliki peranan dalam dugaan tindak pidana sehingga perlu adanya pemeriksaan oleh penyidik.
"Orang ini jadi salah satu orang yang punya peranan dalam proses penyimpangan, proses transaksi, dan lain-lain," kata Abraham.
Jika terindikasi terlibat dalam tindak pidana korupsi, kata Abraham, KPK akan menyerahkan anggota TNI AL itu ke peradilan militer.
"Tapi, pangkatnya tidak terlalu tinggi, mungkin sersan, atau apalah gitu. Tapi, bukan perwira," ujar dia.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja sebelumnya mengatakan, penangkapan tersebut terkait suplai gas. Diduga, ada sejumlah pembayaran yang ditujukan untuk penyelenggara negara. Penyelenggara negara yang dimaksud adalah Fuad Amin, saat masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan.
Menurut Adnan, terjalin kerja sama antara pihak swasta dan salah satu perusahaan BUMD. Peran Fuad sebagai bupati saat itu adalah menandatangani perjanjian kerja sama antara kedua pihak tersebut. Sebagai timbal baliknya, kata Adnan, perusahaan BUMD melakukan pembayaran rutin kepada Fuad sejak tahun 2007.
"Ada jasa yang dianggap prestasi oleh swasta demi kelancaran usaha," kata Adnan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.