Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pengawasan Materi LKS, Kemendikbud Akan Sertifikasi Penerbit

Kompas.com - 01/12/2014, 16:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, materi dalam lembar kerja siswa (LKS) akan mendapat pengawasan lebih lanjut dari pihak kementerian. Hal itu terkait temuan beberapa materi LKS yang justru bersifat tidak mendidik.

"Sebagian memang harus ada proses sertifikasi (untuk penerbit). Saya harus cek soal itu dulu. Intinya supaya tidak terjadi lagi materi-materi seperti itu," ujar Anies, saat ditemui di Gedung Kemendikbud, Senin (1/12/2014).

Anies sendiri mengakui masalah tersebut sudah terjadi beberapa kali. Anies mengatakan, ia akan segera mencari tahu soal permasalahan tersebut dan mencari solusinya.

Baru-baru ini, isi materi LKS yang dinilai tidak mendidik tersebut menjadi perhatian sejumlah pihak. Bahkan, foto mengenai isi materi LKS tersebut hingga diunggah ke jejaring sosial Facebook.

Seorang pemilik akun Facebook dalam foto yang diunggah menulis:

"Ini LKS untuk anak kelas 2 SD, diterbitkan oleh CV Merah Putih. Kalau buka halaman 88, maka beginilah isinya: 'Beberapa rambu lalu lintas dengan deskripsi yang dibuat sendiri oleh penerbitnya. Dilarang selingkuh, dilarang putusin aku, dilarang putar balikkan fakta, dilarang lirik kanan kiri saat jalan denganku."

Hal serupa sebenarnya sudah terjadi beberapa kali dan mendapat perhatian dari Kemendikbud. Isi materi LKS sering kali berisi kata-kata yang tidak pantas bagi siswa. Bahkan, dalam sebuah kasus, isi LKS mencantumkan hal-hal yang berbau pornografi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com