Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memprotes Kepala Rutan KPK, Akil dan Anas Kena Sanksi

Kompas.com - 26/11/2014, 14:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Adardam Achyar, kuasa hukum mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, mengatakan, saat ini kliennya sedang dihukum oleh Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Kelapa Rutan KPK). Tak hanya Akil, kata Adardam, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, juga turut kena sanksi karena keduanya memprotes kinerja Kelapa Rutan.

"Pak Akil sendiri kan sedang dihukum lagi. Sekarang kena sanksi lagi sama Pak Anas. Sebulan, tidak boleh dibesuk oleh keluarga," ujar Adardam saat dihubungi, Rabu (26/11/2014).

Adardan mengatakan, akibat protes tersebut, Akil dan Anas selama satu bulan tidak akan mendapat izin untuk dibesuk oleh keluarga. Menurut dia, sanksi tersebut dijatuhkan sejak 11 November 2014.

"Jadi rupanya, bagi KPK, protes itu pun merupakan pelanggaran berat sehingga perlu diberikan sanksi," kata Adardam.

Adardam menuturkan, Akil sebelumnya pernah dikenakan sanksi akibat bertengkar dengan Bupati nonaktif Bogor Rachmat Yasin di rumah tahanan. Setelah itu, Akil juga kedapatan menyembunyikan telepon genggam di selnya saat petugas melakukan inspeksi mendadak di rutan.

Adardan dapat memaklumi jika kliennya mendapatkan sanksi dengan mencabut sementara izin kunjungan atas dua pelanggaran tersebut. Namun, ia mengaku heran atas sanksi yang dikenakan kepada Akil karena protesnya itu.

"Kalau hanya protes secara tertulis, kemudian itu dianggap sebagai melanggar disiplin, walah, gawat juga. Udahlah, kita manut (menurut) aja sama KPK," ujarnya.  

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan informasi mengenai pemberian sanksi terhadap Akil dan Anas. Menurut dia, keduanya dianggap menghalang-halangi petugas dalam menjalankan tugas dengan memprotes aturan yang berlaku di rutan.

"Iya, benar, karena mereka memprotes aturan rutan," ujar Priharsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com