Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Kapal Ilegal Ditenggelamkan, Politisi PKS Sebut Hanya untuk Gagah-gagahan

Kompas.com - 25/11/2014, 12:42 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pemerintah diminta menyiapkan infrastruktur dan regulasi yang jelas jika ingin menerapkan aturan menenggelamkan kapal asing yang melanggar di Indonesia. Pasalnya, belum ada aturan yang mengatur keinginan Presiden Joko Widodo itu.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, jangankan untuk menenggelamkan kapal asing ilegal, untuk mengawasi perairan Indonesia saja masih jauh dari kata maksimal.

"Di undang-undang itu enggak ada Bakamla (Badan Keamanan Laut) yang punya kewenangan menenggelamkan. Kalau untuk shock therapy enggak apa-apa, tetapi seberapa siap? Jangan sampai kapal Tiongkok ditenggelamkan, Tiongkok marah, kitanya bingung," kata Mahfudz, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Mahfudz menuturkan, Bakamla dapat dibentuk untuk pengamanan laut Indonesia dari semua tindakan pencurian ikan dan penyelundupan. Di dalamnya, Bakamla dapat diisi oleh personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Imigrasi.

Saat ditanya pendapatnya mengenai maksud Presiden Jokowi mengeluarkan wacana menenggelamkan kapal asing di perairan RI, Wakil Sekretaris Jenderal PKS itu menjawab, "Ya untuk gagah-gagahan saja."

Sebelumnya, Presiden meminta aparat terkait bisa melakukan tindakan tegas terhadap aksi pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. Tidak hanya tindakan mengejar lalu menangkap, Jokowi bahkan menginstruksikan agar kapal-kapal pencuri ikan itu ditenggelamkan untuk memberikan efek jera. (Baca: Jokowi: Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan!)

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku mendukung keinginan Presiden tersebut. (Baca: "Ibu Susi Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan, atau Kami yang Bakar")

Namun, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, Bakamla tidak dapat seenaknya menenggelamkan kapal asing yang dianggap ilegal. Sebab, ada prosedur penindakan hukum yang berlaku di laut dan disepakati oleh dunia internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com