Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Pernikahan Pejabat Dibatasi, Presiden Mantu Tak Boleh Bermewah-mewah

Kompas.com - 20/11/2014, 11:00 WIB


BANYUWANGI, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi akan membatasi pesta pernikahan pejabat atau anak pejabat agar bisa menjadi contoh hidup sederhana. Peraturan tentang hal ini akan mulai berlaku 1 Januari 2015.

Menurut Yuddy, aturan itu berlaku bagi semua pejabat, dari tingkat atas hingga bawah. "Meski presiden atau wakil presiden, jika mantu, juga harus dibatasi, tidak boleh bermewah-mewah," katanya di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (19/11/2014).

Dalam peraturan tentang pembatasan pesta pejabat itu antara lain akan disebutkan, jumlah undangan tak lebih dari 250 lembar. Namun, pejabat yang sudah menyebar undangan untuk pernikahan anaknya dalam waktu dekat diperbolehkan untuk melanjutkan rencana pesta mereka.

Pembatasan ini dilakukan, tutur Yuddy, karena pesta pernikahan anak pejabat sering identik dengan kemewahan dan tidak mencerminkan sikap sederhana yang seharusnya dimiliki pejabat sebagai panutan rakyat.

Kebijakan pengaturan pesta pejabat ini menjadi kebijakan ketiga yang dibuat Yuddy. Sebelumnya, Yuddy melarang rapat pemerintahan diadakan di hotel, serta moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama lima tahun.

Yuddy juga mendorong perubahan mental dalam birokrasi. ”Di Jawa Barat, saya masih mendengar ada kabupaten yang hendak membangun gedung pertemuan terkait dengan larangan rapat di hotel. Itu pemikiran yang salah kaprah. Seharusnya mereka bersinergi dengan instansi pemerintah lainnya, dalam hal ini bisa saling meminjamkan gedung pertemuan,” katanya.

Meski demikian, menurut Yuddy, beberapa daerah, seperti Banyuwangi, sudah mulai berorientasi melayani rakyat. Hal tersebut antara lain terlihat dengan kebijakan akta lahir langsung didapatkan warga saat anak mereka lahir hingga pelayanan kesehatan yang terintegrasi, mulai dari data, administrasi, hingga mobil ambulans.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, sejak empat tahun lalu pihaknya mulai mendorong perubahan mental para birokrat di wilayahnya. ”Saya wajibkan pelamar CPNS punya indeks prestasi 3,5. Alhamdulillah memang terasa bedanya, lebih cepat bekerja,” tuturnya.

Contoh

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengapresiasi sejumlah kementerian yang sudah melakukan penghematan, antara lain dengan membatasi rapat di hotel dan mengoptimalkan kantor pemerintahan untuk rapat. ”Pemerintah pusat memang harus menjadi contoh. Jangan daerah ditekan untuk berhemat, tetapi yang di pusat justru boros dalam menggunakan anggaran,” katanya.

Namun, penghematan diharapkan tidak hanya membatasi rapat di hotel atau perjalanan dinas karena hal itu hanya bagus untuk jangka pendek. Strategi penghematan untuk jangka menengah dan panjang juga harus mulai dipikirkan, antara lain dengan perampingan struktur organisasi kementerian.

Jika perampingan itu dilakukan pemerintah pusat, diyakini, pemerintah daerah juga akan mengikuti. (APA/NIT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com