Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Perppu ke MK, Kuasa Hukum Pemohon Bantah Terkait Pelantikan Ahok

Kompas.com - 17/11/2014, 20:39 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum pemohon dalam sidang uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi membantah jika gugatan tersebut dilakukan terkait pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Perlu saya beri tahu, ini tidak ada korelasinya dalam kasus Ahok. Kami tidak punya tendensi untuk itu," ujar kuasa hukum pemohon, Syahrul Arubusman, saat ditemui seusai mengikuti sidang perdana di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2014).

Pemohon dalam perkara Nomor 130/PUU-XII/2014 ini adalah Yanni. Dalam gugatan tersebut, pemohon merasa dirugikan hak konstitusionalnya dengan berlakunya Pasal 203 ayat 1 Perppu Nomor 1 Tahun 2014. Pasal tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 18 ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyebutkan pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokratis.

Syahrul mengatakan, jika terjadi kekosongan jabatan, DPRD seharusnya dapat segera melaksanakan pemilihan kepala daerah. Selain itu, pemohon juga menilai Pasal 203 ayat 1 tersebut bertentangan dengan Pasal 28 d ayat 3 UUD 45, yang menyebutkan, "Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan".

Dengan diangkatnya wakil kepala daerah saat terjadi kekosongan jabatan, pemohon menilai hal itu merugikan warga lain yang memiliki kesempatan yang sama untuk mengisi kekosongan jabatan.

Seperti diketahui, pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta menuai sejumlah penolakan. Beberapa pihak beralasan pengangkatan Ahok tidak sesuai dengan aturan undang-undang. Salah satunya adalah tafsir mengenai Pasal 173 dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014. Pasal tersebut menyebutkan, apabila masa jabatan kepala daerah yang mengundurkan diri masih di atas 18 bulan, penggantinya dipilih oleh DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com