Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 7 Orang Jaringan Pembuatan dan Peredaran Senpi Ilegal di Cipacing

Kompas.com - 07/11/2014, 14:30 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Reserse Mobil bersama Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap 14 bengkel pembuatan senjata api illegal dan menangkap tujuh tersangka terkait jaringan pembuatan, penjualan dan peredaran senjata api illegal di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

"Yang tersangka 5 orang, ada di Bareskrim," ujar Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Sutarman, di ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Kelima tersangka yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri berinisial Y, S, UM, YR, dan NES. Sementara dua tersangka lainnya, yakni PY, dan KS, dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sutarman mengatakan, pengungkapan jaringan senjata api ilegal ini berawal dari informasi anggota Polisi di lapangan yang mengatakan adanya beberapa orang yang terlibat jaringan pembuatan senjata api illegal di desa Cipacing.

Kemudian, polisi mulai melakukan proses pengungkapan pada tanggal 25 September 2014, dengan menangkap tersangka Y, saat transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli, di areal SPBU di wilayah Cipacing.

Dari informasi yang diperoleh dari Y, kemudian polisi berhasil satu persatu menangkap tersangka lainnya. Tersangka terakhir berinisal NES ditangkap pada tanggal 12 Oktober 2014.

"Dari situ kita memperoleh beberapa dalam pengejaran," ucap Sutarman.

Menurut Sutarman, ada dua modus yang digunakan oleh para pelaku dalam merakit senjata api illegal. Yang pertama dengan pertama dengan memesan senjata asli, kemudian dilakukan perakitan. Yang kedua, merakit senjata air soft gun menjadi senjata illegal. Harga senjata api ilegal itu sendiri berkisar sekitar 4 juta rupiah.

Para pelaku dikenakan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 tentang penggunaan senjata api, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun atau hukuman seumur hidup.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti, diantaranya tiga revolver kaliber 38 special, 3 pistol Walther PPK kaliber 32 ACP, satu pistol. Browning kaliber 9 mm, satu pocket gun colt kaliber 25 ACP, satu pistol Sig Sauer kaliber 9 mm, beberapa alat pembuatan senjata illegal, dan puluhan peluru dari berbagai kaliber.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com