Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Irwansyah Sebut Kerja Sama dengan Wawan Terkait Film

Kompas.com - 05/11/2014, 19:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Artis dan penyanyi Irwansyah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Ia mengatakan, saat diperiksa, ia menjelaskan kepada penyidik mengenai film yang diproduksi oleh rumah produksi miliknya, R1 Picture.

"Sudah jelaskan sejelas-jelasnya kepada pihak KPK soal film," ujar Irwansyah seusai diperiksa KPK, Rabu (5/11/2014).

Nama Irwansyah sempat disebut dalam kasus ini terkait investasi Wawan di rumah produksi milik Irwansyah yang bernama R1 Picture. Ia berharap, klarifikasi yang diberikan kepada penyidik dapat menyelesaikan kabar simpang siur yang beredar.

"Insya Allah setelah itu tidak ada yang dirugikan lagi atau tidak ada fitnah gitu kepada saya atau pihak lain," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemanggilan Irwansyah menandakan bahwa ada keterangan dari dia yang dibutuhkan oleh penyidik dalam mengusut kasus tersebut. Menurut Johan, seseorang dapat dinyatakan bersalah apabila mengetahui bahwa benda yang diberikan kepadanya merupakan hasil tindak pidana korupsi.

"Bisa dilihat dari berbagai hal apakah itu transaksi bisnis apa bukan. Harus ada unsur dia mengetahui uang itu berdasar tindak pidana atau bukan," kata Johan.

Wawan diketahui royal membagi-bagikan mobil mewah untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan juga untuk para artis. Mobil-mobil tersebut diduga untuk menyamarkan pencucian uang yang dilakukan adik dari gubernur nonaktif Banten Atut Chosiyah itu.

Adapun artis yang pernah diperiksa KPK terkait kasus Wawan ialah Jennifer Dunn dan Catherine Wilson karena diduga menerima mobil dari Wawan. Jennifer mengaku diberikan Toyota Vellfire oleh Wawan sebagai bujukan agar dia mau bergabung dalam rumah produksi yang dimiliki Wawan dan rekan.

KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka dugaan pencucian uang setelah mengembangkan kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lebak. KPK telah menyita 87 mobil dan satu sepeda motor terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wawan.

Mobil-mobil tersebut disita dari anggota DPRD di Banten, sejumlah artis, serta pegawai PT Bali Pasific Pragama. Sebanyak tiga di antaranya disita KPK dari kediaman Dadang di Taman Graha Asri Blok CC5 Nomor 13, Serang. Di tempat tersebut, KPK menyita Toyota Fortuner putih nomor A 789 DS, Ford putih A 224 AH, dan Toyota Innova putih B 1030 SZR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com