Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Imbau Para Menteri Kabinet Kerja Segera Laporkan Harta Kekayaannya

Kompas.com - 27/10/2014, 20:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain mengimbau jajaran pemerintahan pusat periode 2014-2019, untuk segera melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. KPK berencana menyurati Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, beserta para menterinya untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam waktu dekat.

"Rencana kita akan buat surat ke presiden dan kementerian atau lembaga untuk mengetahui bahwa mereka sudah menjadi penyelenggara negara, pejabat publik yang utama memimpin kementerian dan lembaga," ujar Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/10/2014).

Zulkarnain mengatakan, pelaporan harta kekayaan menunjukkan bahwa pejabat publik secara transparan menunjukkan harta kekayaan sehingga masyarakat juga dapat memantau tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Dalam surat imbauan tersebut, kata Zulkarnain, KPK juga akan membahas penerimaan gratifikasi.

"Kita minta tolak, tapi kalau tidak bisa menolak, ada satu dan lain hal, atau ragu-ragu, ya sudah. Laporkan ke KPK dalam waktu 20 hari supaya tentu taat kepada ketentuan gratifikasi," ujarnya.

Sebanyak 34 menteri dalam Kabinet Kerja resmi dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin siang. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, sebanyak 14 menteri yang belum pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Para menteri tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno,Menteri Perencanaan Pembangunan Andrinof Chaniago, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edy Purdjianto.

Ada pula Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek.

Selain itu, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan
Tinggi M Nasir, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar juga belum melaporkan harta kekayaannya.

Sedangkan 20 menteri lainnya diminta untuk memperbaharui laporan harta kekayaannya ke KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com