Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata JK Soal Nasib PNS yang Kementeriannya Dilebur

Kompas.com - 26/10/2014, 10:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.COM - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Minggu (26/10/2014) sore ini, akan mengumumkan nama-nama menteri yang akan mengisi kabinet mereka.

Dari 34 kementerian yang telah dicanangkan, ada sejumlah kementerian di masa pemerintahan sebelumnya yang akan dilebur. Lalu, bagaimana nasib para pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja pada kementerian itu?

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, memang ada kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur. Bahkan, ada pula yang digabung dengan kementerian lain. Ia pun memastikan akan menyiapkan seluruh proses penggabungan ini.

"Enggak dilebur, tapi pasti digabung. Pasti digabung ini. Pastilah kan persiapan administrasi," kata dia.

JK mengatakan, persiapan untuk mengumumkan para menteri itu sudah 100 persen siap. Ia juga memastikan bahwa para menteri itu akan diumumkan pada hari ini di Istana Negara. "Ini kan nanti (pengumuman kabinet) di Istana, ya tunggu aja," tandasnya.

Sejumlah kementerian yang akan digabung yaitu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian PU dan Perumahan Rakyat;  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan digabung dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dan kemudian dipecah menjadi dua kementerian yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kemenristek dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabung menjadi Menjadi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup; Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertranns) dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dilebur dan dipisah menjadi Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal; Kementerian Kordinator (Kemenko) Kesejahterahan Rakyat diubah menjadi Kemenko Bidang Pembangunan dan Kebudayaan; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diubah menjadi Kementerian Pariwisata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com