Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muktamar Kubu Suryadharma Akan Undang Jokowi dan Prabowo

Kompas.com - 21/10/2014, 20:27 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu Suryadharma Ali akan mengundang Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam Muktamar Partai Persatuan Pembangunan di Jakarta pada 30 Oktober mendatang. Selain Jokowi dan Prabowo, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga akan diundang. Akan tetapi, diundangnya para tokoh ini tak terkait dengan arah politik PPP.

"Soal ketua umum dan arah koalisi partai akan ditentukan secara demokratis dan musyawarah mufakat pada muktamar nanti," ujar Ketua DPW PPP Sulawesi Utara Jafar Alkatiri, dalam konferensi pers, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (21/10/2014).

Dalam rapat yang digelar ada Selasa sore, Ketua Majelis Syariah Maimun Zubari dan Mahkamah Partai memutuskan, pelaksanaan Muktamar VIII PPP di Surabaya, tidak sah dan dianggap melanggar aturan.

"Berdasarkan Mahkamah Partai, Anggaran Dasar, dan Kementerian Hukum dan HAM, Muktamar itu ilegal dan bertentangan dengan proses ishlah," kata Jafar.

Muktamar pada 30 Oktober akan mengambil tema "Ishlah Nasional untuk Rakyat". Selain petinggi partai dalam Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih, sejumlah tokoh nasional juga akan diundang dalam Muktamar tersebut. Bahkan, menurut Jafar, kubu PPP yang dipimpin Romahurmuziy juga akan diundang.

"Kami menghimbau seluruh peserta muktamar dari DPC dan DPW untuk bersatu membangun keutuhan pada Muktamar VIII di Jakarta. Mudah-mudahan ini solusi yang benar, bukan orderan politik," kata Jafar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com