Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan KPK, Bonaran Sebut Dirinya Semut yang Melawan Gajah

Kompas.com - 06/10/2014, 18:01 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang keberatan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bonaran yang disangka menyuap Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu merasa dizalimi KPK.

"Bambang Widjojanto sekarang jadi komisioner KPK. Waktu di MK dibilang Bonaran harus didiskualifikasi, ini kan semut lawan gajah, saya semutnya, dia gajahnya, ini enggak benar. Terus dalam kasus suap saya selalu dikatakan 'katanya, katanya, katanya', di Tapteng (Tapanuli Tengah) itu namanya 'nina tu nina'. Nina tu nina itu katanya, katanya, katanya, enggak pernah saya terbukti gitu loh," kata Bonaran di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (6/10/2014), sebelum masuk mobil tahanan KPK.

Bonaran ditahan di Rumah Tahanan Guntur Jakarta Selatan seusai diperiksa sebagai tersangka selama kurang lebih tujuh jam. Saat memenuhi panggilan KPK tadi pagi, Bonaran menduga ada unsur politis dalam penetapannya sebagai tersangka.

Unsur politis yang dimaksudnya berkaitan dengan posisi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang pernah menjadi kuasa hukum salah satu kandidat Pilkada Tapanuli Tengah, Dina Riana Samosir, saat bersengketa di MK. Saat itu, kata Bonaran, ia memenangi sengketa tersebut.

Menurut Bonaran, selama pemeriksaan hari ini, penyidik KPK belum mengkonfirmasikan dugaan penyuapan kepada Akil yang disangkakan kepadanya terkait sengketa pemilihan kepala daerah Tapanuli Tengah.

Selama pemeriksaan, Bonaran mengaku hanya diajukan pertanyaan seputar pilkada Tapanuli Tengah. Kepada wartawan, Bonaran mengaku tidak kenal Akil, apalagi menyuap mantan Ketua MK itu.

"Saya sudah tunjukkan ke teman-teman rekening saya tadi. Ada tidak rekening saya Rp 1,8 miliar? Tidak punya saya uang tapi dicatat di Pilkada Tapteng di MK lawan saya pengacaranya adalah Bambang Widjojanto, iya kan?" sambung Bonaran.

Mantan pengacara terpidana kasus percobaan penyuapan kepada pimpinan KPK, Anggodo Widjojo ini juga mengaku tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk menyuap Akil. Bonaran juga mempertanyakan alat bukti apa yang menjadi dasar KPK menetapkan dia sebagai tersangka. (baca: Bonaran: Saya Tidak Punya Uang Rp 1,8 Miliar, Bagaimana Menyuap Akil?)

"Saya tidak pernah ditanya, saya hanya ditanya proses pilkada. Terus saya tanya kenapa saya ditahan? Bingung, terus apa salah saya? Anda memanggil saya sehubungan kasus Akil Mochtar, Anda kok enggak tanya saya gitu loh" ucapnya.

KPK menetapkan Bonaran sebagai tersangka pada 19 Agustus lalu. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Akil. Dalam amar putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Akil terbukti menerima suap terkait dengan Pilkada Tapanuli Tengah sebesar Rp 1,8 miliar.

Diduga, uang yang berasal dari Bonaran itu disetorkan ke rekening perusahaan istrinya, CV Ratu Samagat, dengan slip setoran ditulis "angkutan batu bara".

Pemberian uang diduga untuk mengamankan posisi Bonaran yang digugat di MK setelah dinyatakan menang oleh KPUD Tapanuli Tengah. Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah dimenangi oleh pasangan Raja Bonaran dan Sukran Jamilan Tanjung. Namun, keputusan KPUD tersebut digugat oleh pasangan lawan.

Selanjutnya, pada 22 Juni 2011, permohonan keberatan hasil Pilkada Tapanuli Tengah ditolak sehingga Bonaran dan Sukran tetap sah sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.

Meski demikian, Akil sebenarnya tidak termasuk dalam susunan hakim panel. Panel untuk sengketa pilkada saat itu adalah Achmad Sodiki (ketua), Harjono, dan Ahmad Fadlil Sumadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com