Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilantik Jadi Anggota DPR, Adian Napitupulu Bakal Pakai Jas Bekas dan Kemeja Murah

Kompas.com - 30/09/2014, 21:00 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelantikan anggota DPR terpilih tidak selalu identik dengan kemewahan dan persiapan khusus. Anggota DPR terpilih dari PDI Perjuangan, Adian Yunus Yusak Napitupulu, akan mengenakan pakaian bekas dengan harga yang relatif murah.

Dijumpai seusai menghadiri acara geladi bersih pelantikan anggota DPR periode 2014-2019, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2014), Adian mengaku tak ingin mengenakan pakaian wah dengan harga yang mahal saat prosesi pelantikan pada Rabu (1/10/2014).

Baginya, sebagus apa pun pakaian yang dikenakan, hal itu tak menjamin kinerja dan idealisme anggota Dewan tersebut.

"Pakaian tidak ada hubungannya dengan kebijakan, pikiran, dan kemampuan kita. Harga kita adalah pada apa yang telah dilakukan, bukan dari pakaian," kata Adian.

Saat pelantikan nanti, Adian akan mengenakan celana yang baru dijahit beberapa waktu lalu dengan harga Rp 180.000. Untuk pakaian atasan, ia telah membeli kemeja putih di Jatinegara seharga Rp 25.000.

Dasi yang akan dikenakan dibeli di ITC Ambassador seharga Rp 25.000, dan jas ia beli di toko pakaian impor bekas di kawasan Gedebage, Bandung. Harga jas itu hanya Rp 40.000.

"Sepatu saya beli Rp 450.000, itu juga barang diskon 40 persen," ujar salah satu pendiri kelompok mahasiswa Forum Kota (Forkot) itu.

Saat hadir dalam acara geladi bersih, Adian juga mengenakan pakaian yang relatif jauh berbeda dengan anggota terpilih lainnya di DPR. Ia tetap percaya diri dengan mengenakan kemeja flanel motif kotak-kotak. Kalung etnik tetap melingkar di lehernya, dan kacamata diselipkan di atas kepala.

Setelah dilantik, Adian mengaku ingin duduk di Komisi III, Komisi VII, atau Komisi IX DPR. Alasannya sederhana, ia menganggap Komisi III sesuai dengan latar belakang pendidikan hukumnya, Komisi VII karena ia memiliki pengalaman bekerja di tambang selama empat tahun, dan Komisi IX karena ia tertarik dengan hukum perburuhan.

"Alasannya sederhana saja, di luar komisi itu saya tidak menguasai. Akan tetapi, belum tahu nanti, partai yang akan menentukan," pungkas Adian.

Adian sempat ikut bertarung dalam bursa pencalegan tahun 2009 lalu dari PDI Perjuangan. Saat itu, ia menjadi caleg nomor urut 4 Dapil V Jawa Barat (Kabupaten Bogor), tetapi gagal. Kini, Adian terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari dapil yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com