Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricuh, Sidang Paripurna Pengesahan RUU Daerah Otonom Baru

Kompas.com - 29/09/2014, 18:03 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Otonom Baru (DOB), Senin (29/9/2014), ricuh. Kericuhan terjadi saat Ketua Komisi II Agun Gunandjar membacakan hasil pembahasan RUU tersebut oleh Komisi II DPR RI dengan pihak pemerintah.

Agun mengatakan, pembahasan RUU DOB tidak bisa dilanjutkan karena tak ada kata mufakat. Komisi II menyarankan agar pembahasan RUU ini ditunda dan dilanjutkan oleh anggota DPR periode 2014-2019.

Mendengar hasil pembahasan ini, sejumlah masyarakat dari berbagai daerah yang mengikuti sidang dari balkon pun bereaksi. Mereka meluapkan emosinya dengan meminta agar pembahasan dilanjutkan, dan DPR mengesahkan RUU DOB pada hari ini.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, mereka berteriak meminta agar pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Mohammad Sohibul Iman, tak mengikuti usulan Komisi II.

"Kami sudah bayar kamu banyak. Sahkan hari ini," kata salah seorang warga.

"Kalau begini caranya, lebih baik Papua merdeka," teriak yang lainnya.

Anggota Fraksi PKS, Fahri Hamzah, mengatakan, pimpinan DPR tidak dapat mengambil keputusan di bawah tekanan. Untuk itu, ia mengusulkan agar RUU itu kembali dibahas dalam forum lobi antarfraksi, apakah nantinya akan disahkan atau tidak.

"Karena kita masih punya waktu 1 x 24 jam, masih ada waktu pembicaraan antara Komisi II dan pemerintah," ujarnya.

Lebih jauh, ia mengatakan, masyarakat yang meminta agar daerahnya mendapatkan otonomi dari pemerintah bukanlah menuntut uang. Mereka hanya ingin dapat menentukan nasibnya sendiri agar bisa berkembang.

"Bukan uang yang mereka minta, melainkan kewenangan untuk atur diri sendiri," katanya.

Seperti disampaikan, DPR membatalkan rencana pengesahan 21 daerah otonom baru yang sebelumnya sudah disetujui pemerintah. Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengatakan, pembatalan itu dilakukan karena tidak ada kata sepakat di Komisi II soal kelanjutan pembahasan daerah otonom baru itu.

"Keputusannya karena tidak mufakat, jadi ditunda," ujar Hakam, di Kompleks Parlemen, Senin siang.

Hakam mengatakan, Komisi II DPR mempertimbangkan adanya kecemburuan sosial apabila hanya 21 daerah yang disepakati dari 65 daerah yang diajukan oleh pemerintah. Padahal, dalam rapat paripurna, tampak sejumlah perwakilan masyarakat adat, mulai dari Garut hingga Papua, menantikan keputusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com