Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: UU Pilkada Tidak Benar dalam Logika Demokrasi

Kompas.com - 27/09/2014, 11:55 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Umum Partai Demokrat menilai UU Pilkada yang dihasilkan oleh DPR tidak sesuai dengan logika demokrasi. Ia pun menilai UU tersebut bertabrakan dengan UU lain yang mengatur DPRD dan pemerintahan daerah.

"Disini yang saya lihat tidak benar dalam logika didalam merumuskan UU ini. Saya berpikir karena ini prinsip, demokrasi, kedaulatan rakyat, ini koreksi besar selama 10 tahun ini, saya sendiri ambil sikap tetap pilih langsung, tetapi dengan perbaikan," kata SBY dalam tayangan di akun YouTube "Suara Demokrat", Jumat tengah malam (26/09/2014).

SBY menekankan, dengan dipilihnya kepala daerah oleh DPRD sama saja kemunduran dalam demokrasi. Ia pun memertanyakan alasan DPRD mendapatkan mandat untuk dapat menentukan kepala daerah di era reformasi ini.

"Saya ingin tanyakan kepada sodara-sodara kami para politisi, siapa yang berikan mandat kepada DPRD untuk dapat memilih gubernur, bupati, dan walikota?" tanya SBY.

SBY kemudian menerangkan, ada benturan dalam UU Pilkada dengan perundang-undangan lain yang juga mengatur tentang pemilu dan pemerintahan daerah. Ia pun menyebut UU Pilkada berbenturan dengan UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dan UU Pemerintah Daerah.

"Kalau UU yang mengatur DPRD, rezimnya sekarang masuk UU Pemda, dulu rezimnya di UU MD3, rezimnya berubah sekarang, bayangkn ada UU Pilkada, yg memilih kepala daerah itu DPRD, sementara UU yang mengatur DPRD itu sendiri tidak memberi wewenang apapun, bagaimana mungkin dieksekusi UU yang baru ini," papar SBY.

Lebih jauh, SBY menyebut dirinya sebagai Presiden berat untuk menandatangani UU Pilkada. Ia pun kemudian menegaskan ada konflik UU Pilkada dengan perundang-undangan lainnya.

"Sebagai Presiden, berat bagi saya tandatangani UU Pilkada, selama saya tahu ada konflik dan perbedaan yang mendasar dengan UU lain, apalagi UU itulah yang mengatur pemerintahan daerah seperti apa, DPRD seperti apa," tutur SBY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com