Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Minta Pilkada Langsung Dihentikan dan Perlu Amandemen UUD 1945

Kompas.com - 24/09/2014, 17:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan sikapnya menolak pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung pada rapat pandangan mini fraksi antara Komisi II DPR dengan pemerintah, Rabu (24/9/2014). PAN meminta agar pelaksanaan pilkada langsung dihentikan hingga terjadinya sebuah amandemen Undang-undang Dasar 1945 hingga penguatan aspek penegakan hukum.

"Fraksi PAN menilai pilkada langsung perlu dimoratorium sampai terjadi persyaratan seperti melakukan amandemen UUD 1945 yang menempatkan pilkada masuk pada rezim pemilu, meningkatnya pendidikan dan pendapatan masyarakat, dan kesiapan penegak hukum," ujar anggota Komisi II dari Fraksi PAN Yandri Susanto.

Yandri mengatakan PAN memandang pilkada bukanlah bagian dari pemilu lansung yang diamanatkan dalam UUD 1945. Hal tersebut, lanjut dia, ditegaskan kembali melalui keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak menyidangkan perkara sengketa pilkada. Oleh karena itu, apabila mau dilakukan pilkada langsung, maka yang perlu dilakukan terlebih dulu adalah melalui amandemen UUD 1945.

Hal lain yang disoroti PAN dalam pandangan final fraksinya dalam tahap pengambilan keputusan tingkat I ini terkait denagn ekses negatif pelaksanaan pilkada langsung. Dia menyebut pelaksanaan pilkada langsung memberikan peluang praktek politik uang yang sangat masif. Selain itu, pilkada langsung juga dianggap PAN telah membuat degradasi moral.

"Misalnya dengan banyaknya bandar judi taruhan. Tentu ini memprihatinkan sebab moral yang baik sangat penting bagi kehidupan religius," kata Yandri.

Di sisi lain, Yandri mengakui pilkada langsung telah melahirkan pemimpin daerah yang berprestasi. Namun, PAN melihat kepala daerah yang terpilih lebih banyak yang tak bermutu dibandingkan yang berprestasi. Sehingga, PAN menyimpulkan pelaksanaan pilkada langsung lebih banyak mudharat dibandingkan manfaatnya. Maka dari itu, PAN mendukung pelaksanaan pilkada melalui DPRD.

Pada rapat kali ini, sembilan fraksi di DPR akan menyampaikan pandangannnya terkait RUU Pilkada. Menteri Dalam Negeri Gamawab Fauzi menyebut ada enam isu yang masih belum menemukan titik temu di antaranya adalah mekanisme pilkada langsung atau tidak langsung, pemilihan paket atau tunggal, pilkada satu putaran, dan pemilu serentak. Apabila dalam rapat kali ini tidak mencapai kata mufakat, maka proses pengambilan keputusan akan dilakukan dalam sidang paripurna Kamis (25/9/2014). Kemungkinan besar, pengambilan keputusan akan dilakukan secara voting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com