"Janji Jokowi itu (perampingan kabinet) secara substansial masih tetap bisa diwujudkan, meskipun bukan dengan mengurangi kementeriannya, namun mengurangi jumlah eselon satu atau setingkat dirjen," kata dia, di Yogyakarta, Minggu (21/9/2014).
Erwan mengatakan, meskipun jumlah kementerian pada kabinet Jokowi mendatang tidak jauh berbeda dengan komposisi Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I mau pun II, namun substansi pejabat yang ada di tubuh masing-masing kementerian bisa lebih diefisienkan.
Dia mencontohkan, jumlah pejabat eselon satu bisa dipangkas lebih sedikit dari jumlah pejabat eselon satu yang saat ini berjumlah 10 orang di masing-masing kementerian. Sementara, dana operasional untuk seorang pejabat eselon satu di kementerian mencapai Rp 500 juta tiap tahun.
"Kalau jumlah kementeriannya kelihatannya sedikit, sementara jumlah pegawai eselon satu sangat gemuk, maka percuma saja. Jumlah dirjen zaman orde baru dengan sekarang saja telah bertambah lima dirjen," kata dia.
Terlepas dari jumlah kementerian yang akan dibentuk, menurut Erwan, yang paling utama adalah efektif mengimplementasikan visi misi Jokowi-JK pada pemerintahan baru mendatang.
"Menurut saya yang terpenting adalah sejauh mana dengan postur kementerian tersebut Jokowi-Jk mampu merealisasikan visi-misinya," kata dia.
Menurut dia, upaya mengedepankan profesionalitas dan efektifitas kinerja kabinet lebih menguntungkan bagi jalannya pemerintahan mendatang, daripada hanya mempersoalkan jumah kementerian.
"Saya kira justru tidak efektif walaupun kelihatannya (jumlah kementerian) sedikit, namun pada kenyataannya di dalamnya (pejabat eselon satu) sangat gemuk sekali," kata Erwan.
Seperti diketahui, Jokowi mengumumkan struktur kabinet pemerintahannya di Kantor Transisi, Senin (15/9/2014). Jumlah kementeriannya sama seperti di era Presiden SBY, yaitu 34 kementerian. Sebanyak 18 posisi akan diisi dari kalangan profesional, sedangkan 16 posisi diisi oleh profesional dari parpol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.