Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Sikap Dukung Pilkada Langsung dari SBY Akan Membelah Koalisi Merah Putih

Kompas.com - 19/09/2014, 10:56 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat soal polemik pelaksanaan pemilihan kepala daerah telah mengubah peta politik di DPR. Menurut pengamat komunikasi politik Ari Junaedi, konstelasi Koalisi Merah Putih yang sejak awal berkeras mendukung pilkada lewat DPRD bisa jadi akan berubah akibat sikap SBY.

"Kekuatan Koalisi Merah Putih akan terbelah akibat perubahan haluan politik Demokrat, apalagi Ibas Yudhoyono selaku Sekjen Demokrat kemarin makin memperteguh komitmen SBY untuk tetap mempertahankan pilkada langsung," ucap Ari, Jumat (19/9/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.

Ari mengatakan, Koalisi Merah Putih akan semakin rapuh jika PPP juga mengubah sikap menjelang pengambilan keputusan di DPR nantinya. (Baca: Syarief Hasan Tegaskan Demokrat Dukung Pilkada Langsung)

"PPP merasa tidak ada manfaatnya bergabung dalam Koalisi Merah Putih, mengingat mereka tidak mendapat porsi wakil ketua DPR dalam kompromi partai-partai pengusung Prabowo-Hatta sesuai Undang-Undang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (UU MD3)," ucap Ari.

Menurut pengajar Program Pascasarjana Universitas Indonesia ini, jika mekanisme pemungutan suara diberlakukan saat sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada, maka pelaksanaan pilkada kemungkinan besar akan tetap dilakukan secara langsung. Dari komposisi suara di parlemen, suara terbanyak menunjukkan pilkada langsung.

Ari menambahkan, SBY selaku kepala pemerintahan menempuh langkah penolakan, mengingat pilkada melalui DPRD bisa mengganggu proses demokrasi. SBY yang lahir dari produk pemilihan langsung pasti tidak ingin meninggalkan warisan yang memalukan dalam proses demokrasi.

"SBY pasti mendengar suara penolakan dari berbagai kalangan, dan melihat ada ketidaktulusan dari usulan pilkada melalui DPRD. SBY pun juga tidak akan mau, proses demokratisasi di Indonesia yang dipuji berbagai negara menjadi tumpas dan hilang pada akhir era kepemimpinannya," ucapnya.

Sebelumnya, usulan pilkada lewat DPRD mendominasi pembahasan RUU Pilkada di DPR. Partai Golkar (106 kursi), PPP (38 kursi), PAN (46 kursi), PKS (57 kursi), dan Partai Gerindra (26 kursi) yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih mendorong agar pilkada dilaksanakan melalui DPRD. (Baca: Dukung Pilkada Langsung, Sikap SBY Ubah Peta Politik di DPR)

Demokrat (148 kursi) sebelumnya juga berpendapat sama. Jika tidak menghasilkan musyawarah mufakat, maka pengambilan keputusan bisa dilakukan dengan pengumpulan suara. Total jumlah suara pendukung pilkada lewat DPRD, sebelum Demokrat berubah sikap, mencapai 421 kursi.

Kini, peta politik berbalik. Sebelumnya, hanya tiga parpol yang mendukung mekanisme bahwa pilkada tetap secara langsung, yakni PDI Perjuangan (94 kursi), PKB (28 kursi), dan Partai Hanura (17 kursi). Jika ditambah Partai Demokrat, maka suara pendukung pilkada langsung di DPR mencapai 287 kursi. Sementara itu, pendukung pilkada lewat DPRD sebanyak 273 kursi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com