JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar salah satu partai yang berubah sikap soal mekanisme pemilihan kepala daerah. Kini, dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Derah (RUU Pilkada) di DPR, Golkar menolak gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara langsung oleh rakyat, melainkan dipilih oleh DPRD.
Partai Golkar mengaku mengambil keputusan tersebut karena berkaca kepada pilkada-pilkada yang banyak masalah selama ini.
"Berkaca kepada pilkada-pilkada selama ini dan pileg 2014 yang sarat dengan politik uang, dan telah banyak menyebabkan konflik horizontal. Kami menilai pemilihan melalui DPRD dapat mengeliminir permasalahan tersebut," kata Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Tantowi Yahya melalui pesan singkat, Jumat (5/9/2014) siang.
Berdasarkan catatan Kompas, pada pembahasan Mei 2014, tidak ada fraksi di DPR yang memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPR. Namun, sikap parpol koalisi Merah Putih, selain PKS, berubah pada 3 September.
Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PPP, dan Partai Demokrat memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPRD.
Begitu pula pemilihan bupati/wali kota, hanya Demokrat dan PKB yang memilih mekanisme dipilih oleh DPRD pada pembahasan Mei 2014. Sikap fraksi lalu berubah pada September 2014. Partai Golkar, PAN, PPP, Gerindra, dan Demokrat juga memilih mekanisme dipilih oleh DPRD.