Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Sepakat, Usulan Pilkada Langsung Akan Divoting

Kompas.com - 29/08/2014, 17:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah akan segera dirampungkan Dewan Perwakilan Rakyat setelah dua tahun dibahas. Namun, masih ada satu pasal yang belum disepakati, yakni terkait pilkada langsung. Pemerintah dan sejumlah fraksi menentang konsep tersebut.

Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar mengatakan, apabila belum juga disepakati, pasal terkait pilkada langsung akan dibawa dalam rapat pleno Komisi II DPR untuk divoting.

"Ya, mau nggak mau kalau belun ada yang sepakat. Jadi kami akan buat alternatif, kami bawa ke proses pengambilan keputusan di komisi," ucap Agun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, dalam voting nantinya, komisi akan memberikan pilihan paket, yakni gubernur dan wakil gubernur diajukan bersama serta dipilih langsung, gubernur dan wakil gubernur diajukan bersama tetapi dipilih oleh DPRD, serta gubernur dan wakil gubernur diajukan terpisah dengan posisi wakil gubernur adalah perwakilan pemerintah (pegawai negeri sipil).

Menurut Agun, saat ini relatif semua partai politik sepakat agar pilkada dilakukan dalam sistem paket. Hal ini berbeda dengan sikap pemerintah yang menginginkan wakil gubernur berasal dari PNS.

"Sulit kalau hanya ajukan gubernur, wakilnya dari pemerintah karena pasti kan dalam politik ada bargaining. Nanti ada kekhawatiran partai tidak dapat apa-apa," kata dia.

Sementara untuk pilkada langsung, masih ada ketidaksepakatan antar-fraksi di parlemen. Agun mengatakan, fraksinya sepakat agar pilkada dilakukan secara tidak langsung. Selain Golkar, sikap yang sama juga disampaikan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Apabila persoalan Pilkada langsung ini bisa diselesaikan, maka RUU Pilkada diharapkan selesai sebelum DPR menuntaskan masa tugasnya pada 30 September mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com