JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso disebut sebagai orang yang mengajarkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk bersumpah berani digantung di Monas jika terbukti korupsi satu rupiah saja. Hal ini diungkapkan sopir Machfud yang bernama Yanto Sutrisno saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Yanto mengaku pernah diceritakan Machfud soal hal itu. "Betul," kata Yanto ketika dikonfirmasi jaksa KPK apakah Machfud pernah cerita bahwa dia yang mengajarkan Anas berkata demikian.
Menurut Yanto, Machfud menceritakan hal itu dalam perjalanan menuju rumah Anas. Dia juga mengaku pernah diceritakan Machfud kalau PT Dutasari Citralaras tidak akan mendapatkan proyek tanpa Anas. "Mulai tahun 2010, proyek Hambalang semuanya dari Pak Anas," ujar Yanto.
Kendati demikian, menurut Yanto, mantan majikannya itu juga menyesal mengenal Anas karena akhirnya terseret kasus Hambalang. KPK menetapkan Machfud sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia diduga sebagai pihak yang diuntungkan dari penyalahgunaan wewenang yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.
Selaku subkontraktor, PT Dutasari yang dipimpin Machfud mendapatkan pengerjaan mekanikal elektrikal proyek Hambalang sekitar Rp 63 miliar. Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain.
Menurut jaksa, mulanya Anas berkeinginan menjadi calon presiden RI sehingga berupaya mengumpulkan dana. Untuk mewujudkan keinginannya itu, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya dan mengumpulkan dana. Dalam upaya mengumpulkan dana, menurut jaksa, Anas dan Nazar bergabung dalam perusahaan Permai Group.
Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116, 525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu. Uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.