Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham: Polisi Dipimpin Kapolri Bisa Jalan, Masa KPK 4 Orang Tak Jalan?

Kompas.com - 27/08/2014, 12:39 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, KPK tidak membutuhkan perekrutan pimpinan baru untuk menggantikan Busyro Muqoddas sebagai Wakil Ketua KPK. Ia menyarankan, panitia seleksi (pansel) bekerja tahun depan untuk merekrut lima pimpinan KPK yang akan pensiun pada 2015.

"KPK secara institusi tidak ada perekrutan pimpinan lagi saat ini," ujar Abraham di Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014).

Ia mengatakan, KPK meminta pemerintah menunda kerja pansel hingga tahun depan. Hal itu sesuai hasil rapat pimpinan KPK yang sudah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta Kementerian Hukum dan HAM.

"Kita harap pansel ini bekerja untuk tahun depan merekrut sekaligus lima orang pimpinan agar tidak pemborosan anggaran. Kan merekrut satu orang, dengan merekrut lima orang, biayanya sama," kata Abraham.

Ia menuturkan, saat ini KPK tengah berkonsentrasi terhadap korupsi dan memiliki resistensi tinggi. Jika kemudian tiba-tiba masuk orang baru yang tidak memiliki kualitas sama dengan empat pimpinan lain, maka akan berakibat fatal. KPK menganggap tidak masalah jika hanya dipimpin empat orang.

"Enggak masalah empat orang. Polisi dipimpin Kapolri bisa jalan, Jaksa Agung dipimpin satu orang bisa jalan, masa KPK empat orang tidak jalan?" tegas Abraham.

Sebelumnya, anggota pansel calon pimpinan KPK, Farouk Muhammad, mengakui bahwa pembentukan pansel untuk mencari pengganti Busyro sebagai wakil ketua KPK membutuhkan dana yang besar. Namun, kata Farouk, aspek hukum yang harus dipenuhi lebih penting daripada mempermasalahkan dana yang harus dikeluarkan.

"Kami pahami betul langkah ini sangat boros. Cuma permasalahannya, boros karena apa? Setelah dipelajari pasal-pasal hukumnya, tidak ada jalan lain selain mengikuti Pasal 33," ujar Farouk di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Presiden SBY membentuk pansel calon pimpinan KPK untuk mengisi posisi Wakil Ketua KPK. Masa tugas Busyro akan berakhir pada Desember 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com