Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Komitmen Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Kompas.com - 25/08/2014, 08:07 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Desakan pada presiden terpilih Joko Widodo untuk menyelesaikan masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terus bergulir. Jokowi pun mulai membuka diri untuk semua masukan terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM. Deputi Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla, Andi Widjajanto, mengatakan, pihaknya mewakili Jokowi untuk memulai komunikasi dengan para pegiat HAM itu.

Rencananya, dialog digelar di akhir bulan ini di Kantor Tim Transisi. Menurut Andi, dia akan meminta masukan dari para aktivis tersebut untuk memperkaya solusi penuntasan kasus pelanggaran HAM. Secara prinsip, kata dia, Jokowi berkomitmen menghormati posisi hukum dan menjamin tak akan memberi perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melanggar HAM.

Andi mengungkapkan, ada beberapa alternatif tawaran yang akanditawarkan sebagai materi pembahasan bersama para aktivis dan anggota Komnas HAM. Pertama, Jokowi menawarkan membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk memungkinkan adanya pengadilan HAM Ad Hoc. Tawaran lainnya adalah membentuk tim khusus di Kantor Kepresidenan untuk memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM.

"Kalau ada proses hukum yang mereka tawarkan dan bisa dijalankan negara, maka pembentukan tim khusus juga jadi salah satu tawaran. Proses itu bisa dilakukan untuk semuanya, termasuk anggota tim (transisi)," ujar Andi, Jumat (22/8/2014).

Menanggapi itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan rekomendasi untuk pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dalam bidang HAM. Jokowi-JK diminta menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang tidak dapat ditangani dengan baik pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Jokowi harus memutus penderitaan masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM," ujar Koordinator KontraS, Haris Azhar, di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2014).

Haris juga meminta Jokowi-JK tidak mengakomodasi pihak-pihak yang diduga kuat terlibat atau bertanggung jawab pada persoalan HAM di Indonesia. Beberapa nama itu di antaranya, Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat Wiranto dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono yang menjadi Dewan Penasihat Tim Transisi.

Jokowi-JK juga diminta untuk membuat komite yang akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat dan kasus konflik agraria, menjamin kebebasan beribadah, beragama, dan berkeyakinan, dan juga untuk membentuk tim koordinasi keamanan dan penegakan hukum dan membentuk pengadilan HAM di Aceh dan di Papua. Haris berharap agar pasangan Jokowi-JK mau mendengar dan melaksanakan rekomendasi yang disarankan oleh KontraS.

"Kalau Jokowi-JK benar mau disumpah untuk melayani masyarakat, ini harus dilakukan," ucap Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com