Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras untuk 5 Anggota KPU Halmahera Timur

Kompas.com - 21/08/2014, 13:03 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberikan peringatan keras kepada ketua dan anggota KPU Kabupaten Halmahera Timur yang berjumlah lima orang. Namun, terjadi dissenting opinion antara majelis hakim.

Awalnya, anggota majelis hakim Saut Hamonangan Sirait membacakan putusan DKPP untuk lima anggota KPU Kabupaten Halmahera Timur dan memutuskan untuk memberikan sanksi berupa peringatan keras kepada lima orang teradu, yakni Rustam Adam, Mamat Jalil, Ade Kamaludin, Asbur Somadayo, dan Nur Syamsy.

"DKPP memutuskan memberikan saksi peringatan keras kepada teradu satu, dua, tiga, empat, lima," ujar Saut saat membacakan putusan untuk KPU Halmahera Timur dalam sidang kode etik DKPP di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).

Namun, anggota majelis hakim lainnya, Nur Hidayat Sarbini, tidak sependapat terhadap putusan tersebut. Menurut dia, kelima teradu tidak hanya mendapatkan peringatan keras, tetapi juga harus diberhentikan tetap. Hidayat beranggapan KPU Kabupaten Halmahera Timur telah menghilangkan hak konstitusi 113 warga Halmahera Timur. "Harusnya putusannya adalah pemberhentian tetap," ujar Nur Hidayat.

Ketua DKPP Jimly Ashiddiqie menegaskan, putusan yang mengikat adalah putusan resmi yang dibacakan, sementara dissenting opinion tidak memengaruhi putusan. Dissenting opinion dibacakan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

"Yang dissenting opinion tidak berlaku mengikat, yang berlaku mengikat putusan tetapnya," ujar Jimly.

KPU Halmahera Timur tidak melakukan persiapan dalam pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) secara baik dan benar karena rekomendasi Panwaslu Kabupaten Halmahera Timur pada 14 Juli 2014 dan pelaksanaan PSU pada 15 Juli 2014 ialah hanya sehari setelah KPU Kab Halmahera Timur menerima rekomendasi langsung penyelenggara pemilu.

KPU Kabupaten Halmahera Timur tidak melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat Desa Soasangaji bahwa akan dilakukan PSU di TPS 1 dan TPS 2 di desa tersebut sehingga pada saat pelaksanaan PSU, tidak ada masyarakat desa yang hadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com