JAKARTA, KOMPAS.com — Para politisi senior Partai Persatuan Pembangunan mendesak muktamar segera digelar sebagai forum untuk memilih ketua umum baru. Berdasarkan keputusan Musyawarah Kerja Nasional III di Bogor, Jawa Barat, 23 April 2014, muktamar dilaksanakan selambat-lambatnya satu bulan setelah Pemilu Presiden 9 Juli 2014.
"Kalau sampai hari ini DPP tidak juga melakukan muktamar, berat bagi kami. Ini membuat kami prihatin. Oleh karena itu, kami mendorong muktamar dilaksanakan sesuai amanat Mukernas (III)," kata anggota Majelis Syariah PPP, Muhammad Razak, dalam konferensi pers di DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2014) siang.
Menurut Razak, keputusan Mukernas adalah sesuatu yang final dan mengikat. Menurut anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, keputusan Mukernas hanya bisa diubah melalui forum muktamar atau Mukernas itu sendiri.
"Jadi, kalau ada yang berpikir pelaksanaan muktamar bisa diubah jadi 2015 karena Ketua Umum sudah bicara dengan Sekjen, salah besar! Tidak sesuai peraturan organisasi," ujarnya.
Ia mengatakan, salah satu alasan menggelar muktamar itu adalah status Ketua Umum PPP Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus penyelenggaraan haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, Suryadharma seharusnya mempunyai beban moral jika tetap menjabat dalam struktural partai.
"Kita memang ada praduga tidak bersalah, tapi itu dari negara kepada tersangka. Bagaimana tanggung jawab dia (Suryadharma) kepada diri dia sendiri? Harusnya dia merasa bersalah dan sudah mundur saat ditetapkan tersangka," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.