Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Penerima Tanda Jasa dari Presiden Miliki "Catatan Hitam"

Kompas.com - 13/08/2014, 13:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dua dari 55 tanda kehormatan yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disematkan kepada dua nama yang memiliki "catatan hitam" dalam perjalanan kariernya. Mereka adalah Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Awang mendapat Bintang Jasa Utama. Ia tercatat pernah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) oleh Kejaksaan Agung pada Juli 2010 lalu. Saat kasus itu bergulir, Awang masih menjadi Bupati Kutai Timur. Awang bersama direksi PT Kutai Timur Energi (KTE) diduga merugikan negara, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sebesar Rp 576 miliar, dengan hilangnya hak membeli saham Pemkab Kutai Timur dari PT KPC yang diberi konsesi pertambangan. Direktur Utama PT KTE Anung Nugroho divonis Mahkamah Agung 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan serta membayar uang pengganti kepada negara Rp 800 juta.

Sementara itu, MA memvonis Direktur PT KTE Apidian Tri Wahyudi hukuman 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti kepada negara Rp 800 juta. Namun, pada 28 Mei 2013, Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) untuk Awang Farouk.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mendapat tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama. Alex sempat terganjal perkara di Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan tahun 2013.

Kini, MK membatalkan hasil rekapitulasi KPU Sumsel dan memerintahkan pemungutan suara ulang di semua tempat pemungutan suara (TPS) di lima wilayah, yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

MK menilai pasangan Alex Noerdin-Ishak Mekki terbukti memanfaatkan aparat birokrasi secara berjenjang dan pemanfaatan APBD untuk pemenangan Alex-Ishak. Namun, setelah digelar pemilihan ulang, suara Alex dan Ishak tetap unggul dibandingkan kompetitornya.

Baca juga komentar Awang dan Alex serta pihak Istana:

Awang Farouk dan Alex Noerdin Dapat Penghargaan dari Presiden SBY, Ini Penjelasan Mereka

Istana Anggap Awang Faroek dan Alex Noerdin Pantas Terima Tanda Kehormatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com