JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menetapkan pemberian gelar pahlawan nasional kepada tiga tokoh pada 2013. Ketiga tokoh itu adalah Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radjiman Wedyodiningrat dari Yogyakarta, Lambertus Nicodemus Palar dari Sulawesi Utara dan Letjen TNI (Purn) TB Simatupang dari Sumatera Utara.
"Besok (8/11/2013) pukul 16.00 WIB ketiga tokoh ini akan ditetapkan oleh Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial Hartono Laras di Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Hartono menjelaskan, ketiga tokoh tersebut ditetapkan sebagai pahlawan nasional dari delapan usulan calon pahlawan.
Radjiman Wedyodiningrat yang lahir di Yogyakarta pada 21 April 1879 merupakan salah satu tokoh pendiri Republik Indonesia. Ia merupakan Ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Lambertus Nicodemus Palar (LN Palar) adalah tokoh yang lahir di Rurukan, Tomohon, Sulawesi Utara, pada 5 Juni 1900. Ia menjabat sebagai wakil Republik Indonesia dalam beberapa posisi diplomatik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Adapun TB Simatupang, yang lahir di Sidikalang, Sumatera Utara, pada 28 Januari 1920, merupakan tokoh militer di Indonesia. Saat ini namanya diabadikan sebagai salah satu nama jalan besar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Hingga saat ini pemerintah sudah menetapkan 156 pahlawan nasional dengan 32 di antaranya dari kalangan TNI dan Polri. Kepada setiap pahlawan nasional, pemerintah memberikan tunjangan sebesar Rp 1,5 juta setiap bulan dan bantuan kesehatan Rp 3 juta setiap tahun bagi ahli waris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.