Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden SBY Akan Bahas Pembangunan Perekonomian dengan Jokowi

Kompas.com - 02/08/2014, 17:11 WIB
Febrian

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berencana melakukan pertemuan dengan presiden terpilih terkait pembangunan nasional dalam perekonomian Indonesia.

Hal ini sengaja dilakukan oleh SBY agar terciptanya kesinambungan pembanguan ekonomi dari pemerintahannya dengan pemerintahan selanjutnya. 

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah mengatakan salah satu yang akan dibahas adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. 

Menurut Firmanzah, APBN harus dikomunikasikan kepada pemerintah selanjutnya untuk memberikan informasi proyek pemerintahan. "Proyek pemerintahan yang telah berjalan dan sedang berjalan dalam APBN harus dibicarakan. Lalu proyek tersebut dievaluasi sehingga tahu yang mana harus diperbaiki," kata Firmanzah saat ditemui di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (2/8/2014).

Selain itu, SBY juga akan membicarakan seputar gugatan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di pengadilan internasional terkait pelarangan ekspor hasil tambang.

Mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini meyakini Indonesia akan memenangkan gugatan tersebut karena pemerintahan SBY telah mempersiapkan perangkat hukum dalam menghadapi gugatan. 

"Pemerintahan selanjutnya yang akan mengeksekusi. Kita negara kuat, kita akan menang," kata Firmanzah.

Kata Firmanzah, Presiden SBY juga akan membicarakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dia menilai BBM bersubsidi memberatkan APBN sehingga perlu dicari cara jalan keluarnya. 

Namun pertemuan SBY dengan presiden terpilih ini menurut Firmanzah akan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan sengketa Pemilu Presiden yang saat ini sedang berlangsung. Ia memastikan pembicaraan tersebut bukan bentuk intervensi pemerintahan Presiden SBY terhadap pemerintahan selanjutya.

Menurutnya, pemerintahan selanjutnya berhak mengambil keputusan sesuai dengan kondisi negara. "Pemerintah selanjutnya berhak mengambil keputusan. Presiden SBY juga membuka ruang fiskal bagi pemerintah baru," kata Firmanzah.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum telah menyatakan calon presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden Jusuf Kalla sebagai pemenang Pilpres 2014 pada (22/7/2014) lalu.

Jokowi-JK ditetapkan sebagai presiden terpilih dengan memperoleh 70.997.833 suara atau 53,15 persen, mengalahkan rivalnya Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang hanya mendapat 46,85 persen suara.

Sementara tim kuasa hukum Prabowo-Hatta Mahendradatta, menyebutkan terjadi kecurangan di 52.000 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia yang melibatkan 21 juta suara.

Tim Prabowo-Hatta akhirnya mendaftarkan gugatan pemilihan umum presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (25/07/2014) malam.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com