Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Pemerasan terhadap TKI Bisa Capai Rp 325 Miliar Per Tahun

Kompas.com - 26/07/2014, 12:17 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, memperkirakan, pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di bandara bisa mencapai Rp 325 miliar per tahun.

Nilai itu dihitung dengan mengasumsikan setiap TKI dimintai uang Rp 2,5 juta. Dalam satu tahun, ada sekitar 360.000 TKI.

"Bila hanya 50 persen TKI saja diperas maka jumlah hasil pemerasan itu ternyata sangat fantastis, yaitu kira-kira sebesar 130.000 kali Rp 2.500.000 sama dengan Rp 325 miliar per tahun," kata Bambang melalui pesan singkat, Sabtu (27/7/2014) pagi.

Dia mengatakan, pungutan liar Rp 2,5 juta yang ditarik dari para TKI itu meliputi biaya mengeluarkan TKI dari bandara, pemaksaan TKI untuk menukarkan uang dengan kurs yang tidak sesuai, penggelembungan biaya transportasi, dan biaya pengeluaran barang, serta biaya-biaya lainnya.

"Inilah putaran hasil pemerasan yang dinikmati oknum polisi angkatan dan penyelenggara negara lainya bersama para preman," ujar Bambang.

Sejak Jumat (26/7/2014) tengah malam hingga Sabtu dini hari, KPK dan Polri bekerjasama dengan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4)  menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Sidak dilakukan terkait dengan pelayanan pemulangan TKI di Indonesia. Dalam sidak tersebut diamankan 18 orang untuk diperiksa lebih lanjut. Sebanyak dua dari 18 orang yang diamankan tersebut merupakan petugas Kepolisian.

Sementara satu orang lainnya adalah anggota TNI Angkatan Darat. Sisanya adalah calo dan preman yang biasa beroperasi di Bandara.

Tim juga mengamankan seorang warga negara asing (WNA) yang diduga sebagai korban pemerasan.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sidak diharapkan dapat memperbaiki sistem pada pelayanan publik terkait TKI dapat membersihkan daerah terbatas bandara dari oknum aparat yang disinyalir melakukan praktik tercela kepada para TKI, penertiban area publik dari pihak-pihak yang diduga memeras dengan modus memberi tumpangan pada TKI serta adanya praktik gratifikasi terhadap pejabat atau pegawai negeri di lingkungan pelayanan TKI.

Sejak 2006, kata Johan, KPK telah menaruh perhatian khusus pada sistem penempatan TKI melalui kegiatan kajian dan pemantauan. Hasil kajian KPK telah disampaikan pada Kementerian Tenaga Kerja & Transmigrasi dan BNP2TKI.

Setelah itu, KPK juga melakukan pemantauan pelaksanaan saran perbaikan tersebut dalam rangka memperbaiki sistem penempatan TKI pada 2008-2011. Melalui kajian tersebut, KPK menemukan bahwa di Terminal III Soetta (Terminal khusus TKI hingga tahun 2007) memiliki kelemahan yang berpotensi tindak pidana korupsi.

Contohnya, kurs valas dari market rate di money changer yang rendah yang merugikan TKI, mahalnya tarif angkutan darat yang disediakan Kemenakertrans, tidak jelasnya waktu tunggu sejak membeli tiket sampai dengan berangkat, hingga banyaknya praktik pemerasan, penipuan dan berbagai perlakuan buruk lainnya.

Selain itu, KPK menemukan Indikasi keterlibatan aparat bersama-sama dengan oknum BNP2TKI, porter, cleaning service, dan petugas bandara dalam mengarahkan TKI kepada calo/preman untuk proses kepulangan.

Diduga, para TKI tersebut dipaksa untuk menggunakan jasa money changer dengan nilai yang lebih rendah.

Ditemukan pula pemerasan oleh calo dan preman kepada TKI dan penjemputnya misalnya melalui penukaran kurs asing ke dalam rupiah yang berpotensi merugikan hingga Rp 1 juta per TKI, biaya pelepasan kepada keluarga apabila TKI ingin melakukan kepulangan mandiri (dijemput oleh keluarga) hingga Rp1 juta, paksaan membayar ongkos tambahan hingga Rp 2 juta di tengah perjalanan serta ancaman bahwa TKI itu akan diturunkan di tengah jalan jika tidak membayarkan uang, serta adanya porter yang mengutip biaya Rp 50.000/kilogram barang yang diangkut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com