Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi soal "Hacker", Kedubes Korea Selatan Datangi Rumah Polonia

Kompas.com - 23/07/2014, 19:56 WIB
Febrian

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Indonesia hari ini mengunjungi Rumah Polonia untuk memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan seputar adanya hacker atau peretas yang melakukan manipulasi suara pada Pilpres 2014. Perwakilan Kedubes Korea Selatan yang datang yaitu Ryu Jeong-hyun dan Kim Hoil. 

Berdasarkan keterangan pers yang disiarkan dari tim media Rumah Polonia, dalam pertemuan tersebut Jeong-hyun mengatakan bahwa pihak Kedutaan telah melakukan klarifikasi langsung kepada Bareskrim Polri yang menyatakan tak ada satu pun warga Korea yang ditahan berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kami telah mengecek secara langsung kepada pihak Bareskrim Polri, dan kami mendapatkan informasi bahwa tak ada satu pun warga negara Korea yang ditahan. Kami berharap kasus ini jangan sampai mengganggu hubungan baik antara kedua negara," tutur Jeong Hyun.

Sementara itu, anggota Tim Koalisi Merah Putih Perjuangan untuk Kebenaran dan Keadilan, Ali Mochtar Ngabalin, yang menerima kedatangan Dubes Korea tersebut menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada Polri. Ia pun mengakui bahwa pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan dan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.

“Tim Koalisi Merah Putih Perjuangan untuk Kebenaran dan Keadilan berkomitmen untuk terus melakukan komunikasi intensif dengan pihak Kedubes Korea Selatan untuk menyikapi perkembangan kasus ini,” ucap Ngabalin.

Sebut ada peretas

Sebelumnya, Ketua Tim Koalisi Merah Putih Perjuangan untuk Kebenaran dan Keadilan Letjen (Purn) Yunus Yosfiah menuding adanya 37 peretas asal Korea dan Tiongkok yang menggelembungkan suara Pemilu Presiden 2014.

"Sekitar 4 juta suara dimanipulasi," kata Yunus, Selasa (22/7/2014).

Para peretas itu, kata dia, memanipulasi suara golput di beberapa kecamatan di Jateng, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Utara. Kasus itu, tambahnya, dalam penanganan Bareskrim Polri.

"Sekarang sedang dilaporkan ke Bawaslu," katanya.

Hal itu juga yang menjadi pertimbangan pasangan Prabowo-Hatta untuk menarik diri dalam tahapan rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menilai, adanya bukti itu menunjukkan pelaksanaan Pilpres 2014 jauh dari harapan dengan demokratis dan jurdil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com