Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Cecar Sekjen DPR soal LHKPN Anas Urbaningrum

Kompas.com - 21/07/2014, 15:57 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mencecar Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Winantuningtyastiti mengenai laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Apakah seorang anggota DPR harus melaporkan LHKPN ke KPK?" tanya Hakim Ketua Haswandi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/7/2014).

Winantu menjawab bahwa sesuai aturan, anggota DPR harus melaporkannya. Namun, ia tak tahu apakah LHKPN yang telah dilaporkan tersebut juga dipublikasikan di lingkungan DPR. "Jadi, selama ini tidak dipublikasikan LHKPN anggota DPR? Yang punya terdakwa (Anas) tidak dipublikasikan?" tanya Haswandi.

Winan mengaku tidak mengingatnya dengan pasti. Menurut hakim, LHKPN seharusnya juga dipublikasikan di lingkungan DPR. "Harusnya ditempeli hasil LHKPN-nya itu," kata Haswandi.

Winantu sebelumnya juga membeberkan penghasilan Anas selama menjabat anggota Komisi X DPR. Ia menjelaskan, total penghasilan Anas sejak menjabat 1 Oktober 2009 hingga mengundurkan diri 21 Agustus 2010 ialah Rp 474.371.000. Jumlah itu belum termasuk penghasilan tambahan jika anggota DPR mengikuti pembahasan undang-undang. Selain itu, penghasilan tambahan juga didapat jika anggota DPR melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan.

Anas juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 20,8 miliar dan Rp 3 miliar. Anas dinilai memiliki penghasilan yang tidak wajar di luar gajinya sebagai anggota DPR. Menurut jaksa KPK, uang Rp 20,8 miliar itu digunakan Anas untuk membelanjakan atau membayarkan pembelian tanah dan bangunan yang patut diduga berasal dari hasil korupsi. Sementara itu, uang Rp 3 miliar disebut berasal dari kas Grup Permai. Dalam dakwaan, uang itu disebutkan digunakan Anas untuk mengurus izin pertambangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com