Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Televisi yang Paling Banyak Lakukan Pelanggaran

Kompas.com - 13/07/2014, 20:34 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki tahun politik, sejak 2013, beberapa televisi nasional kerap dijatuhi sanksi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Sanksi itu diberikan karena mereka melanggar Undang-undang Penyiaran mulai dari durasi hingga isi tayangan.

"Berdasarkan data Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP) ada 11 media televisi nasional yang mendapat teguran bahkan sampai rekomendasi evaluasi izin penyelenggaraan siaran, yaitu RCTI, Metro TV, TV One, Global TTV, MNC TV/TPI, ANTV, SCTV, Indosiar, TVRI, TransTV dan Trans 7," ujar anggota KIDP Dandhy Dwi Laksono di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/7/2014).

KIDP melakukan pengamatan atas data Komisi Peyiaran Indonesia sejak 20 September 2013 hingga 8 Juli 2014. Dia menuturkan, berdasarkan pantauan KIDP, RCTI adalah televisi yang paling banyak melakukan pelanggaran.

Akibat pelanggaran tersebut, KPI menjatuhi sanksi teguran hingga sebanyak 12 kali. "12 teguran itu terdiri teguran karena konten siaran tujuh kali dan karena iklan politik sebanyak lima kali," ujar anggota Divisi Penyiaran Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia itu.

Di urutan berikutnya, televisi yang banyak melakukan pelanggaran adalah Metro TV, TV One, dan Global TV yang masing-masing mendapat teguran sebanyak delapan kali. Kemudian MNC TV yang dijatuhi sanksi teguran sebanyak tujuh kali.

Selanjutnya ANTV, SCTV, Indosiar, TVRI dengan sanksi teguran tiga kali. Di urutan terakhir atau yang paling sedikit ditegur adalah Trans TV dan Trans7 yang mendapat teguran masing-masing sebanyak dua kali.

Baca juga: Pemerintah Didesak Cabut Izin Siar Metro TV dan TV One

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com