Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil Divonis, KPK Bidik Ketua DPD Golkar Jatim

Kompas.com - 12/07/2014, 11:23 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur Zainuddin Amali berpotensi menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan janji pemberian uang kepada Akil Mochtar selaku ketua Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan sengketa pilkada Jawa Timur. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Jumat (11/7/2014).

"Potential suspect (potensi tersangka). Cuma potensial kan, belum tentu bisa menjadi suspect (tersangka), masih harus dikembangkan lagi," kata Busyro saat ditanya soal dugaan keterlibatan Zainuddin Amali.

Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menangani perkara Akil menyatakan bahwa janji pemberian uang Rp 10 miliar kepada Akil terkait sengketa pilkada Jatim terbukti secara sah dan meyakinkan.

Zainuddin menjanjikan pemberian uang Rp 10 miliar tersebut kepada Akil. Namun, janji pemberian uang itu belum terealisasi karena Akil keburu ditangkap tim penyidik KPK.

Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Akil yang terbukti menerima suap, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang terkait sengketa pilkada di sejumlah daerah.

Busyro mengatakan, KPK akan mengembangkan dugaan keterlibatan Zainuddin dalam kasus ini. Pengembangan, kata dia, bisa dilakukan dengan memanggil sejumlah pihak, atau memanggil Zainuddin untuk dimintai keterangannya lagi.

"Iya manggil, dikonfirmasi, diklarifikasi, kalau perlu dikonfrontasi, kan di sini ada tradisi mengkonfrontasi saksi-saksi yang membantah sesuatu," ujar Busyro.

Dalam proses penyidikan kasus Akil, KPK telah memeriksa Zainuddin sebagai saksi. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Zainuddin mengakui adanya permintaan uang Rp 10 miliar terkait sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Timur yang disampaikan Akil Mochtar melalui BlackBerry Messenger (BBM).

Namun, permintaan uang itu tidak ditanggapi olehnya maupun oleh calon gubernur Jatim yang diusung Golkar, Soekarwo.

Dalam persidangan, Akil mengaku tak serius meminta uang kepada Zainuddin. Menurut Akil, perkataan itu dia sampaikan supaya Zainuddin tidak menganggunya lagi. Akil merasa terganggu karena Zainudin meminta bertemu untuk membicarakan masalah sengketa Pilkada Jatim.

Sementara itu, dalam bukti BBM yang dipaparkan tim jaksa KPK dalam persidangan, Akil sempat meminta Zainudin untuk segera datang ke rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra. Akil juga mengancam jika Zainudin tidak datang, ia akan membatalkan hasil Pilkada Jatim yang dimenangi pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf.

Dalam transkrip BBM tersebut, Akil juga sempat menanyakan kepada Zainuddin siapa yang akan menyediakan dana untuk pilkada Jatim. Namun, informasi dalam BBM ini dibantah Akil. Dia mengaku hanya mengkonfirmasikan ucapan Zainuddin kepadanya sebelum itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com