Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Seperti "The Jakarta Post", Televisi Tak Boleh Berpihak

Kompas.com - 04/07/2014, 12:26 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Berbeda dari harian "The Jakarta Post" yang sudah memosisikan diri mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, stasiun-stasiun televisi di Indonesia tetap tidak boleh memihak. Hal ini karena karakteristik media cetak dan media siar berbeda.

Televisi menggunakan frekuensi publik. Oleh karena itu, media tersebut harus tetap berimbang dan menyiarkan isi siaran bagi semua kelompok masyarakat.

"Kalau televisi tidak boleh (memihak), karena televisi memakai frekuensi publik. Mereka harus menjaga betul untuk tidak menunjukkan favoritisme mereka untuk calon secara terbuka. Secara terselubung pun juga tidak boleh," kata anggota Dewan Pers, Nezar Patria, saat dihubungi, Jumat (4/7/2014).

Menurut Nezar, apabila stasiun televisi sudah berpihak, maka ada kecenderungan frekuensi yang dipinjam itu justru hanya dipakai untuk memfavoritkan satu kelompok. Kekhawatiran ini, kata Nezar, sudah mulai terjadi dalam pemberitaan di Metro TV dan TV One.

"Sudah menjadi rahasia umum kalau mau lihat Jokowi, lihat Metro TV karena pemiliknya Surya Paloh bergabung dengan partai koalisi Jokowi. Di sisi lain, kalau mau melihat Prabowo, lihat TV One karena pemiliknya bergabung. Dua TV ini memiliki bias yang sangat kuat,” ujar Nezar.

Mantan Wakil Pemimpin Redaksi Vivanews.com itu berharap agar media televisi saat ini untuk berimbang. Nezar menduga favoritisme yang terjadi pada stasiun televisi saat ini tak hanya menimbulkan bias, tetapi sudah mulai berlomba saling mengeluarkam kampanye hitam yang menyudutkan. "Sampai situasinya tidak terkendali hingga berita yang dibuat tidak berdasarkan pada fakta dan hanya berupa opni," kata Nezar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com