Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Cuitan Fahri Hamzah, Bawaslu Akan Panggil Tim Pakar

Kompas.com - 01/07/2014, 17:16 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah mengatakan akan segera mempelajari laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh anggota tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fahri Hamzah melalui akun Twitter @fahrihamzah.

Untuk itu, Bawaslu berencana memanggil tim pakar dan ahli bahasa. "Apakah kata yang dia sebut, ini juga kan perlu diuji dengan kemungkinan besar menghadirkan pakar atau seorang ahli," ujar Nasrullah di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2014).

Ia menuturkan, pakar ini paling tidak akan bisa memahami bahasa atau kalimat yang diucapkan Fahri, berhubungan dengan yang dilarang dalam undang-undang.

Setelah memanggil Fahri dan tim pakar, Bawaslu baru bisa mengkategorikan, apakah hal tersebut berhubungan dengan aspek pidana umum atau pemilu. Karena melalui medsos, Nasrullah mengakui penegakan hukum pilpres sangat terbatas. "Tapi ada UU ITE, yang bisa sesungguhnya diterapkan. Artinya, bisa saja merumuskan ini tidak masuk domain pemilu. Tapi masuk domain yang lain," imbuh Nasrullah.

Sebelumnya, Fahri Hamzah menulis dalam akun Twitter @fahrihamzah, "Jokowi janji 1 Muharam hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!"

Atas hal ini, tim advokasi Komite Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla melaporkan Fahri kepada Bawaslu. Fahri dianggap melecehkan dan merendahkan Jokowi, sehingga melanggar UU No. 42 Tahun 2008 Tentang Pemilu Presiden Pasal 41 ayat 1 huruf C, bahwa pelaksana, peserta, dan petugas kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku ras, golongan calon lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com