JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Taufik Hidayat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan surat edaran kepada penyelenggara pemilihan presiden di daerah untuk menjamin pilpres berjalan jujur, adil dan berintegritas. Hal ini mengingat besarnya potensi intervensi kepala daerah pada penyelenggara.
"Pengaruh kepala daerah kepada penyelenggara di bawah cukup kuat. KPU harus cermati adanya intervensi kepada calon pemilih mulai dari kepala desa hingga ke atas," ujar anggota Komisi II Taufik Hidayat ditemui di gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Taufik mengatakan model kecurangan yang dilakukan di tingkat Panitia Pemilihan Kelurahan (PPK) akan sulit ditelusuri. Untuk itu selain surat edaran, dalam waktu yang singkat jelang pemilihan ini KPU tetap harus melakukan langkah komprehensif untuk mensosialisasikan kampanye bersih dan gerakan melawan kampanye hitam.
Menurut Taufik, substansi pemilu untuk demokrasi yang baik masih belum muncul. "Jika dibandingkan dengan pileg level penyelenggara harus lebih dijaga lagi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.