"Pagi ini saya sudah tanda tangani surat pemindahan Saudara Ruhut dari Komisi III ke Komisi VI," ujar Nurhayati ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Nurhayati mengatakan, hari ini juga ia akan mengirim surat laporan kepada DPP Demokrat terkait tindakan tidak etis, tidak sopan, dan tidak santun yang dilakukan Ruhut. Ia menyayangkan sikap Ruhut yang kemudian menyerangnya secara pribadi.
Menurut Nurhayati, tindakan yang diambilnya sejak pernyataan dukungan Ruhut kepada Jokowi-JK merupakan sikap sebagai ketua fraksi. "Saya tegaskan lagi silakan Saudara Ruhut menggunakan haknya secara pribadi. Namun yang dipermasalahkan mengapa membawa nama ketua umum. Saya ini ketua fraksi, juru bicara juga, waketum partai juga," tegasnya.
Sebagai ketua fraksi, tambah Nurhayati, dirinya memiliki wewenang untuk menertibkan anggotanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.