JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI periode 2004-2009 Jusuf Kalla mengaku tidak mengetahui sumber dana untuk membebaskan seorang warga negara Indonesia yang disandera di Pulau Mindanao, Filipina, beberapa tahun lalu. Kalla menjelaskan, pembebasan itu menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Hal itu disampaikan Kalla saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi penyelengaraan 12 pertemuan dan sidang internasional di Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005 dengan terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/6/2014).
"Apa tahu pernah ada uang non-formal yang dikeluarkan Kemlu untuk membebaskan sandera di Mindanao?" tanya Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati.
"Saya tahu bahwa ada dana membayar suatu biaya untuk pembebasan. Sumbernya saya tidak tahu, tapi dari pemerintah silakan, demi menyelamatkan WNI," jawab Kalla.
Meski demikian, hakim Nani tetap mencecar Kalla apakah sumber dana tersebut diambil dari salah satunya uang lelah untuk Menteri Luar Negeri saat itu, Hassan Wirajuda. Hassan disebut pernah mendapat uang lelah Rp 440 juta terkait penyelenggaraan konferensi tersebut.
"Sebagai wapres saya tidak tahu. Menyelamatkan warga negara ini jiwa. Dipakai dulu demi jiwa manusia," jawab Kalla.
Namun, saat ditanya jaksa penuntut umum KPK, Kalla menjelaskan bahwa sebenarnya sumber dana tersebut menjadi rahasia negara.
"Sepengetahuan saudara, biaya pembebasan sandera itu dari mana? Apakah APBN?" tanya Jaksa Kadek Wiradana.
"Semua yang begitu, mohon maaf, rahasia. Tapi yang bertanggung jawab Menlu. Tentu ada green light dari pemerintah silakan keluarkan dana demi menyelamatkannya. Kebijaksanaan untuk darurat, penyelamatan manusia," jawab Kalla.
Kalla mengatakan, pembebasan sandera tidak dilakukan melalui jalur formal. Menurut Kalla, semua negara melakukan hal yang sama demi menyelamatkan jiwa manusia dalam keadaan darurat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.